SPMB Berakhir, Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Daya Tampung Sekolah

benuanta.co.id, BULUNGAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, jajaran kepala SMA/SMK, dan Forum Adat Bulungan Kalimantan Utara.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, objektivitas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurut Tamara, pelaksanaan SPMB bukan sekadar persoalan menjalankan regulasi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Kawal Audiensi Perbaikan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang ke Kementerian PU

“Setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan. Karena itu, pelaksanaan SPMB harus benar-benar berjalan secara adil, transparan, dan objektif,” ujarnya, Kamis (30/7/2027).

Dalam rapat tersebut, Komisi IV menerima berbagai masukan terkait pelaksanaan SPMB, mulai dari penerapan sistem domisili, keterbatasan daya tampung sekolah, pemerataan akses pendidikan, hingga transparansi proses penerimaan peserta didik baru.

Tamara mengapresiasi Forum Adat Bulungan yang memilih menyampaikan aspirasi melalui dialog bersama DPRD. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk mencari solusi terhadap persoalan pendidikan yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Sebut Berpotensi Jadi Acuan Nasional

Ia menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi IV dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor pendidikan di Kalimantan Utara.

Selain itu, DPRD juga akan mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB, termasuk memperkuat layanan pengaduan masyarakat agar setiap persoalan yang muncul dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terbuka.

“Kami juga akan terus memperjuangkan penambahan ruang belajar sesuai kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sehingga akses pendidikan semakin merata,” katanya.

Baca Juga :  Catatan DPRD Kaltara untuk Pemprov 

Tamara menambahkan, hasil RDP tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi Komisi IV DPRD Kaltara kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sebagai bahan penyempurnaan kebijakan SPMB di masa mendatang.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan SPMB benar-benar memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak di Kaltara untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *