Tiga Sekolah di Nunukan Terima Bantuan Revitalisasi dari Pusat

 

NUNUKAN – Tiga sekolah jenjang pendidikan menengah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat pada 2026.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi SMA Negeri 3 Nunukan, SMK Negeri 1 Sebatik Barat, dan SMA Negeri 1 Krayan, dengan jenis pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Kabupaten Nunukan, Mahfuz, mengatakan bantuan revitalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih optimal.

“Tahun ini ada tiga sekolah di Kabupaten Nunukan yang mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. Masing-masing sekolah memiliki kebutuhan yang berbeda, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sarana prasarana di sekolah tersebut,” ujar Mahfuz.

Baca Juga :  Kacab Disdikbud Kaltara Wilayah Nunukan: Semua Sekolah Punya Peluang Cetak Siswa Berprestasi

Ia menjelaskan, SMA Negeri 3 Nunukan mendapatkan bantuan untuk penambahan ruang kelas guna memenuhi kebutuhan rombongan belajar. Penambahan ruang kelas tersebut diharapkan dapat menunjang proses pembelajaran seiring dengan kebutuhan ruang belajar di sekolah.

Sementara itu, SMK Negeri 1 Sebatik Barat menerima bantuan untuk perbaikan bangunan yang terdampak kebakaran pada tahun sebelumnya.

“Untuk SMK Negeri 1 Sebatik Barat, bantuan yang diberikan berupa perbaikan bangunan pascakebakaran tahun lalu. Harapannya, fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Adapun SMA Negeri 1 Krayan memperoleh bantuan untuk penambahan ruang laboratorium. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan praktikum dan meningkatkan kualitas pembelajaran bagi para siswa.

Baca Juga :  Digitalisasi Sekolah Bukan Sekadar Urusan Perangkat, Pendukung Proses Belajar Mengajar

Menurutnya, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi sekolah-sekolah yang membutuhkan tambahan ruang belajar maupun perbaikan fasilitas.

Terkait mekanisme pengajuan bantuan revitalisasi, Mahfuz menjelaskan bahwa kebutuhan sarana dan prasarana sekolah perlu diinput melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah.

Dapodik merupakan basis data pendidikan yang memuat berbagai informasi mengenai satuan pendidikan, termasuk kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah. Data tersebut menjadi salah satu acuan dalam mengidentifikasi kebutuhan pendidikan.

“Sekolah harus memastikan data sarana dan prasarana yang diinput melalui Dapodik masing-masing sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan begitu, kebutuhan sekolah, baik untuk penambahan ruang kelas, pembangunan laboratorium, maupun perbaikan bangunan, dapat terdata,” ujarnya.

Baca Juga :  TKA Gelombang Pertama Tingkat SMA/SMKN di Nunukan Berjalan Lancar

Ia menambahkan, kelengkapan dan keakuratan data sekolah menjadi hal penting agar kebutuhan sarana dan prasarana dapat teridentifikasi dengan baik dalam proses perencanaan program pemerintah.

Meski demikian, penginputan kebutuhan melalui Dapodik tidak serta-merta menjamin sekolah langsung mendapatkan bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti mekanisme, kriteria, verifikasi, serta kebijakan program revitalisasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Melalui bantuan tersebut, diharapkan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Nunukan dapat semakin memadai.

“Dengan fasilitas yang lebih baik, sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina