Kacab Disdikbud Kaltara Wilayah Nunukan: Semua Sekolah Punya Peluang Cetak Siswa Berprestasi

NUNUKAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur domisili di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sejauh ini berjalan lancar. Meski demikian, masih terdapat stigma di tengah masyarakat yang menganggap sekolah tertentu lebih unggul dibandingkan sekolah lainnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Kabupaten Nunukan, Mahfuz, menilai pola pikir tersebut perlu diubah. Sebab, seluruh sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi peserta didik dan mencetak prestasi.

Menurut Mahfuz, salah satu tantangan dalam pelaksanaan jalur domisili bukan semata-mata persoalan teknis penerimaan murid, melainkan juga persepsi orang tua yang masih berorientasi pada sekolah tertentu yang dianggap lebih unggul.

Padahal, setiap sekolah memiliki kualitas, potensi, dan peluang untuk mencetak siswa berprestasi. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak lagi memandang kualitas pendidikan hanya berdasarkan nama besar atau popularitas suatu sekolah.

“Selama ini masih ada stigma di masyarakat bahwa sekolah tertentu dianggap sebagai sekolah unggulan. Padahal, semua sekolah sekarang sama-sama memiliki prestasi. Ini yang perlu kita ubah dalam pola pikir masyarakat,” ujar Mahfuz.

Ia mencontohkan, ada orang tua yang berdomisili di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan, tetapi menginginkan anaknya bersekolah di SMA Negeri 1 Nunukan karena menganggap sekolah tersebut sebagai sekolah unggulan.

Baca Juga :  Gelar Karya Inovasi Dorong Guru Kaltara Perluas Pembelajaran Digital

Menurutnya, keinginan tersebut menunjukkan bahwa sebagian orang tua masih menjadikan reputasi sekolah sebagai pertimbangan utama, dibandingkan mempercayai sekolah yang berada di wilayah domisili mereka.

Padahal, jalur domisili dalam pelaksanaan SPMB dirancang dengan mempertimbangkan tempat tinggal calon murid sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, pemahaman orang tua terhadap mekanisme penerimaan murid baru perlu terus diperkuat.

Mahfuz menegaskan, perubahan pola pikir masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan SPMB. Dengan tidak lagi terpaku pada stigma sekolah unggulan, orang tua diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada sekolah-sekolah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Jangan sampai orang tua hanya beranggapan bahwa sekolah tertentu lebih baik daripada sekolah lainnya. Semua sekolah memiliki kesempatan untuk berprestasi. Tinggal bagaimana kita memberikan kepercayaan dan mendorong sekolah tersebut untuk terus berkembang,” tuturnya.

Di sisi lain, Mahfuz menyebut pelaksanaan jalur domisili di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan sejauh ini tidak menghadapi kendala berarti.

Baca Juga :  Kolaborasi Pusat-Daerah Jadi Penentu Keberlanjutan Digitalisasi Pendidikan di Kaltara

Kondisi tersebut didukung oleh situasi penerimaan murid yang memungkinkan calon murid dari kecamatan lain mendaftar ke sekolah di luar wilayah domisilinya apabila sekolah tersebut masih memiliki daya tampung, sepanjang sesuai dengan ketentuan SPMB yang berlaku.

Dengan kondisi tersebut, pemenuhan daya tampung sekolah dapat berjalan lebih fleksibel contohnya seperti di dataran tinggi Krayan. Sekolah yang masih kekurangan murid berpeluang menerima calon murid dari wilayah lain sesuai dengan mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan.

Menurutnya, kondisi wilayah perbatasan memiliki karakteristik tersendiri dalam pelaksanaan penerimaan murid baru. Karena itu, pelaksanaannya perlu memperhatikan ketersediaan sekolah, jumlah calon murid, serta daya tampung masing-masing satuan pendidikan.

Meski demikian, pemerataan akses pendidikan tetap menjadi hal yang penting. Setiap calon murid diharapkan memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa harus terbebani oleh anggapan bahwa kualitas pendidikan hanya tersedia di sekolah tertentu.

Mahfuz berharap pelaksanaan SPMB melalui jalur domisili tidak hanya dipahami sebagai mekanisme penerimaan murid baru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun pemerataan pendidikan.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap seluruh satuan pendidikan perlu ditingkatkan agar tidak terjadi penumpukan minat pada sekolah tertentu, sementara sekolah lainnya masih memiliki daya tampung yang belum terpenuhi.

Baca Juga :  Tiga Sekolah di Nunukan Terima Bantuan Revitalisasi dari Pusat

“Apabila stigma sekolah unggulan dapat diubah, masyarakat diharapkan lebih terbuka dalam memilih sekolah dengan mempertimbangkan kebutuhan pendidikan anak serta potensi yang dimiliki masing-masing sekolah,” jelasnya.

Selain itu, sekolah juga diharapkan terus meningkatkan kualitas pembelajaran, mengembangkan potensi peserta didik, dan mendorong lahirnya berbagai prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik.

Dengan demikian, setiap sekolah memiliki kesempatan untuk menunjukkan kualitasnya kepada masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah untuk membangun pemerataan pendidikan di Kabupaten Nunukan, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

Mahfuz menilai, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran proses penerimaan murid, tetapi juga dari tumbuhnya pemahaman masyarakat bahwa setiap sekolah memiliki peluang yang sama untuk memberikan pendidikan berkualitas.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua diperlukan untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang lebih baik sekaligus menghilangkan stigma yang selama ini melekat pada sekolah tertentu. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina