Kuasa Ahli Waris Sultan Bulungan ke-10 Hibahkan Lahan ke Pemprov Kaltara

Bulungan1,134 views

benuanta.co.id, BULUNGAN – Momen hari jadi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang ke-10, ahli waris almarhum Sultan Maulana Muhammad Djallaluddin, yakni Datu Dissan Hasanuddin Maulana menghibahkan lahan eks istana II Bulungan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara.

Datu Dissan Hasanuddin Maulana selaku kuasa ahli waris mengatakan hibah lahan tersebut murni tanpa harus diganti rugi oleh pemerintah. Di mana tujuannya untuk dilakukan pembangunan lebih layak.

Baca Juga :  Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang, Transportasi Laut Diminta Waspada

“Dengan mengharapkan petunjuk dan ridho Allah SWT pada hari ini bertepatan dengan hari ulang tahun Provinsi Kaltara yang ke-10. Kami kuasa ahli waris almarhum Sultan Maulana Muhammad Djallaluddin menghibahkan lahan eks istana II kepada Pemprov Kaltara,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Selasa 25 Oktober 2022.

Dia menyebutkan dalam hibah tersebut, luasan lahan yang diserahkan kepada Pemprov Kaltara yaitu 10.810 meter persegi. Hibah lahan itu diperuntukkan pembangunan istana Kesultanan Bulungan yakni Kesultanan Djallaluddin dan Rumah Bertanduk.

Baca Juga :  Empat Hari Ikut Pemadaman Karhutla, Warga Sajau Hilir Meninggal di Lokasi Kebakaran

“Hibah ini diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Utara sebagai wujud dari mempertahankan Cagar Budaya Kesultanan Bulungan,” tuturnya.

Tak hanya itu, lahan yang dihibahkan ini telah bersertifikat dan luasnya sekitar 1 hektare lebih. Untuk diketahui Sultan Maulana Muhammad Djallaluddin merupakan Sultan Bulungan ke-10 atau sultan terakhir Kesultanan Bulungan dan Bupati Bulungan pertama Daerah Istimewa Kabupaten Bulungan. (*)

Baca Juga :  Predator Ukuran Besar Mati Terjaring Pukat Warga di Sungai Sekatak

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *