Kuasa Ahli Waris Sultan Bulungan ke-10 Hibahkan Lahan ke Pemprov Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Momen hari jadi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang ke-10, ahli waris almarhum Sultan Maulana Muhammad Djallaluddin, yakni Datu Dissan Hasanuddin Maulana menghibahkan lahan eks istana II Bulungan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara.

Datu Dissan Hasanuddin Maulana selaku kuasa ahli waris mengatakan hibah lahan tersebut murni tanpa harus diganti rugi oleh pemerintah. Di mana tujuannya untuk dilakukan pembangunan lebih layak.

Baca Juga :  DP3AP2KB Bulungan Sebut Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Terdata Semua, Korban Tidak Berani Melapor

“Dengan mengharapkan petunjuk dan ridho Allah SWT pada hari ini bertepatan dengan hari ulang tahun Provinsi Kaltara yang ke-10. Kami kuasa ahli waris almarhum Sultan Maulana Muhammad Djallaluddin menghibahkan lahan eks istana II kepada Pemprov Kaltara,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Selasa 25 Oktober 2022.

Dia menyebutkan dalam hibah tersebut, luasan lahan yang diserahkan kepada Pemprov Kaltara yaitu 10.810 meter persegi. Hibah lahan itu diperuntukkan pembangunan istana Kesultanan Bulungan yakni Kesultanan Djallaluddin dan Rumah Bertanduk.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Tempat Ngopi, Kafe di Tanjung Selor Ini Hadirkan Pengalaman Membuat Keramik yang Unik

“Hibah ini diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Utara sebagai wujud dari mempertahankan Cagar Budaya Kesultanan Bulungan,” tuturnya.

Tak hanya itu, lahan yang dihibahkan ini telah bersertifikat dan luasnya sekitar 1 hektare lebih. Untuk diketahui Sultan Maulana Muhammad Djallaluddin merupakan Sultan Bulungan ke-10 atau sultan terakhir Kesultanan Bulungan dan Bupati Bulungan pertama Daerah Istimewa Kabupaten Bulungan. (*)

Baca Juga :  DP3AP2KB Bulungan Sebut Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Terdata Semua, Korban Tidak Berani Melapor

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *