benuanta.co.id, BULUNGAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan menerapkan pembelajaran dari rumah bagi peserta didik mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kabut asap yang belum menentu akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, Suparmin, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta hasil rapat bersama Bupati Bulungan.
Menurut dia, pembelajaran dari rumah berlaku bagi seluruh satuan pendidikan selama tiga hari. Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipasi agar peserta didik tidak terlalu banyak beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara terdampak asap.
“Pembelajaran dari rumah dilaksanakan mulai 31 Agustus sampai 2 September 2026,” kata Suparmin.
Meski peserta didik belajar dari rumah, tenaga pendidik dan kependidikan tetap menjalankan tugas dari kantor seperti biasa. Mereka diminta menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Suparmin mengatakan satuan pendidikan yang memiliki kondisi berbeda dapat melakukan penyesuaian sesuai situasi di wilayah masing-masing. Edaran lanjutan mengenai kebijakan tersebut akan disampaikan pada Senin, 31 Agustus 2026.
Selain kegiatan belajar, pemerintah juga memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan. Peserta didik penerima MBG pada 31 Agustus tetap mendapatkan makanan.
Dalam mekanisme yang disampaikan Disdikbud Bulungan, peserta didik diminta menikmati MBG terlebih dahulu sebelum kembali ke rumah masing-masing. Anak-anak dapat turun sebentar dari rumah untuk menerima dan menyantap makanan, kemudian kembali ke rumah.
Kebijakan ini diberlakukan di tengah kondisi kabut asap yang masih fluktuatif di Bulungan. Pemerintah daerah meminta sekolah dan orang tua memperhatikan kondisi kesehatan anak selama kualitas udara belum kembali normal. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







