261 PPPK Paruh Waktu Bulungan Belum dapat TPP, Kok Bisa?

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bulungan dipertanyakan. Bagaimana tidak, ratusan pegawai ini belum diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Per 1 Oktober 2026, PPPK paruh waktu ini kontraknya telah diperpanjang Pemkab Bulungan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Nurdiana mengatakan, ratusan PPPK paruh waktu tersebut diperpanjang masa kerjanya mulai 1 Oktober 2026.

Perpanjangan diberikan selama satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

“PPPK paruh waktu itu diperpanjang per tanggal 1 Oktober 2026. Jumlah seluruh PPPK paruh waktu yang diperpanjang sebanyak 261 orang,” kata Nurdiana, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga :  Asap Pekat Kembali Selimuti Tanjung Selor, Jarak Pandang Turun Drastis

Meski masa kerja diperpanjang, hak yang diterima PPPK paruh waktu masih belum sepenuhnya sama dengan PPPK penuh waktu. Salah satunya terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Nurdiana menyebut, untuk saat ini PPPK paruh waktu belum mendapatkan TPP seperti PPPK penuh waktu.

“Kalau untuk sekarang ini belum. Tidak seperti dengan PPPK yang penuh waktu, karena memang masanya hanya setahun,” ujarnya.

Kondisi itu tentu menjadi salah satu perhatian, mengingat para PPPK paruh waktu tetap menjalankan tugas dalam pelayanan pemerintahan. Sementara di sisi lain, pemerintah daerah juga harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan belanja lainnya.

Baca Juga :  Dampak Kabut Asap, Sekolah di Bulungan Kembali BDR Mulai 6-8 Oktober

Terkait peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu, Nurdiana mengatakan keputusan tersebut nantinya tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Untuk bisa dilakukan pengangkatan itu dikembalikan lagi ke daerah. Karena kita melihat situasi dan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah harus melihat kebutuhan anggaran secara keseluruhan. Pengangkatan PPPK penuh waktu tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pegawai, tetapi juga harus disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah lainnya.

“Tidak hanya PPPK paruh waktu saja yang akan dipertimbangkan, tetapi juga harus dipertimbangkan kondisi yang lainnya, seperti pembangunan infrastruktur daerah dan lain sebagainya,” katanya.

Baca Juga :  Kualitas Udara Tanjung Selor Kembali Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Sementara itu, PPPK penuh waktu yang masa kontraknya berakhir nantinya juga akan melalui evaluasi sebelum dilakukan perpanjangan. Kinerja dan kedisiplinan menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah daerah.

“Semua PPPK yang ada tidak semua diperpanjang secara otomatis. Ada pertimbangan-pertimbangan, antara lain yang paling penting adalah menilai kinerja yang bersangkutan,” ungkap Nurdiana.

Di tengah berbagai pertimbangan tersebut, Pemkab Bulungan memastikan TPP bagi ASN yang selama ini diberikan masih tetap diamankan.

“TPP alhamdulillah, Bapak Bupati masih mengamankan TPP,” pungkasnya. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *