Bupati Syarwani Tetap Anggarkan Insentif Guru Paud hingga SMP, Rp 900 Ribu per Bulan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Rapat koordinasi (Rakor) bantuan keuangan (Bankeu) berupa insentif yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan menghadirkan guru dan dinas pendidikan kabupaten kota.

Poin dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kaltara tahun 2025 sudah tidak menganggarkan insentif bagi guru PAUD/TK, SD dan SMP. Selain berbenturan dengan aturan dan kewenangan, juga karena keuangan Pemprov Kaltara sedang mengalami penurunan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan juga tidak lepas tangan terhadap pemberian insentif terhadap guru yang menjadi kewenangannya. Bahkan di tahun 2025 ini telah dianggarkan.

Baca Juga :  Eks Ketua KPU Bulungan dan Wakil Yayasan PKBM Ba'ats Darif Diperiksa dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu Lausa Laida

“Kita sudah alokasikan melalui APBD, masing-masing tenaga pendidik yang menjadi kewenangan kita berikan sebesar Rp 900 ribu,” ucap Bupati Bulungan Syarwani.

Pihaknya menyadari jika keputusan Pemprov Kaltara tidak menganggarkan lagi insentif bagi tenaga pendidik di kabupaten kota, tentunya memberikan dampak. Hanya saja pihaknya telah komitmen untuk insentif dari Pemkab Bulungan tetap aman.

Baca Juga :  Orang Tua Korban Perundungan di Sekolah Lapor Polisi, Disdikbud Bulungan: Mediasi Tak Berhasil

“Insentif itu perbulan kami berikan, jadi saya pastikan tetap aman di Bulungan,” jelasnya.

Syarwani menambahkan jika Pemkab Bulungan bertekad untuk memperhatikan nasib para tenaga pendidik di Bulungan. Utamanya bagi yang mengajar di daerah pedalaman. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *