Lindungi Psikis Korban, Pemeriksaan HIV Pencabulan Sesama Jenis Belum Dilanjut

benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus EG (25) yang tega mencabuli 12 korban laki-laki di bawah umur sempat dinyatakan non reaktif HIV Aids setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan. Hal tersebut pun menjadi pertimbangan bagi korban lainnya.

Sebelumnya, EG sempat diduga mengidap penyakit HIV, sehingga Satreskrim Polres Tarakan beserta Dinas Kesehatan Kota Tarakan bergegas melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:

Baca Juga :  Lima Hari Terhenti, Sejumlah Sekolah di Tarakan Tunggu Kepastian Lanjutan MBG Ramadan

“Kami telah melakukan pengecekan kesehatan terhadap 3 orang yaitu 2 anak dan 1 pelaku dari ketiganya hasilnya non reaktif HIV/Aids ,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi kepada benuanta.co.id pada Senin, 3 Januari 2022.

Mengenai 12 anak yang menjadi korban tersebut, Aldi menerangkan bahwa sebanyak 2 anak telah diperiksa dan hasilnya non reaktif HIV Aids. Hingga saat ini pihaknya belum berencana melakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Tarakan Dapat 200 Unit BSPS Tahap Pertama, Fokus di Tarakan Utara dan Barat

“Belum ada pemeriksaan (HIV/Aids) lagi terhadap anak, baru yang kemarin saja. Tetapi bila pelaku dan 2 korban sudah dinyatakan non reaktif HIV Aids, diduga yang lain baik saja,” tambah perwira polisi berpangkat balok 2 itu.

Satreskrim Polres Tarakan masih terus mendalami dugaan korban-korban lainnya, namun tetap mempertimbangkan kondisi psikologis anak.

Diwartakan sebelumnya, proses penyelidikan juga akan melibatkan psikolog untuk mendampingi setiap proses yang dialami para korban. (*) 

Baca Juga :  SPPG Tarakan Klaim Menu MBG Viral Sudah Sesuai Juknis BGN

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *