benuanta.co.id, TARAKAN – Aksi bejat dari EG (25) yang tega mencabuli 12 korban laki-laki di bawah umur berhasil dihentikan Polres Tarakan pada 25 Desember 2021. Diduga pelaku mengidap penyakit menular.
EG diduga mengidap penyakit HIV, hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr. Witoyo yang memastikan akan segera berkoordinasi ke program terkait untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban pencabulan.
Baca Juga: Cabuli 12 Korban di Bawah Umur, Predator Sesama Jenis Dibekuk Polisi
“Kalau masalah kekerasan seksualnya itu ranahnya polisi, kalau kami (Dinkes) hanya penyebarannya saja. Nanti akan kita koordinasikan dulu ke bagian pemegang program kapan bisa diperiksa pelaku dan korbannya,” jelasnya saat dihubungi oleh benuanta.co.id, Senin (27/12/2021).
dr. Witoyo menerangkan, perlakuan terhadap korban HIV itu tergantung dari kadar virusnya. Umumnya, kadar virus yang rendah tidak dapat menularkan pada saat sekali berhubungan.
“Kalau pengidap HIV selalu rutin pelayanan tiap bulan pengambilan obat ya di rumah sakit dan itu diminum terus seumur hidup,” terangnya.
Disinggung soal penularan kepada 12 korban, dr. Witoyo menjelaskan bahwa itu kembali ke kadar virus yang terdapat dalam darah.
“Jadi HIV tidak mudah menular, belum tentu sekali berhubungan, dua kali terus menular itu belum tentu. Karena misalnya pelaku minum obat rutin itu kadar virus bisa turun,” jelasnya.
Dalam hal ini pihaknya tetap akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum memanggil korban yang masih di bawah umur untuk diambil sampelnya.
“Biasanya kan visum di RSUD dulu, nanti kita koordinasikan ke RSUD dan pemegang program juga secepatnya akan kita lakukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa/Ramli