Satpol PP Berikan Pembinaan ke 5 Wanita yang Diduga Buka Jasa BO

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 5 wanita yang diduga membuka praktik Open Booking Online (BO) diberikan pembinaan dan surat pernyataan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan.

5 orang tersebut terjaring razia petugas gabungan pada 14 Februari 2025 di salah satu hotel yang ada di Tarakan.

Petugas menduga kuat praktik Open BO ini lantaran kelimanya sudah tinggal berhari-hari di hotel Jalan Jendral Sudirman.

Baca Juga :  Jemput Bola BPJS Kesehatan, Pekerja yang Belum Terdaftar JKN Bisa Mengadu

“Jadi 20 orang ini, ada dugaan 5 orang itu ya apa namanya Ada dugaan untuk melakukan praktek asusila mungkin istilahnya sekarang BO,” ujarnya

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Tarakan, Rohimansyah, Kamis (20/2/2025).

Ia melanjutkan, berdasarkan data di hotel tersebut, kelimanya sudah stay atau berada di hotel tersebut selama lebih dari 3 hari. Pria yang akrab disapa Roy itu menyebut, kelimanya diperkirakan berusia 25 hingga 30 tahun.

Baca Juga :  Tarakan Didominasi Cuaca Cerah hingga Sepekan, BMKG Ingatkan Potensi Karhutla

“Dari dugaan dan gayanya serta gerak-geriknya mengarah ke sana (Open BO) usia mereka rata-rata 25 hingga 30. KTP-nya, KTP luar semua paling banyak dari Jawa,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *