Kualitas Kayu Olahan Kaltara Diakui Malaysia

TARAKAN – Setelah ekspor ke Amerika Serikat, kayu olahan Kalimantan Utara (Kaltara) kembali diekspor ke Malaysia di bulan ini. Kayu olahan senilai 370 Juta Rupiah telah dinyatakan sehat, bebas organisme pengganggu tumbuhan dan telah disertifikasi oleh Pejabat Karantina Pertanian Tarakan (Senin 10/08).

Volume kayu olahan yang diekspor oleh PT. Intracawood Manufacturing kali ini sebanyak 37,6809 M3.

Baca Juga :  Konflik Timur Tengah, Pemerintah Pastikan Haji 2026 Tetap Aman dan Sesuai Jadwal

Sesuai dengan permintaan Malaysia, kayu olahan yang diekspor dari Indonesia harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan tumbuhan dari Karantina Pertanian.

Kepala Karantina Pertanian Tarakan, drh. Akhmad Alfaraby mengungkapkan bahwa kegiatan ekspor di Kalimantan Utara terutama produk kayu olahan tetap berjalan. Pasar utama dari kayu olahan tersebut Amerika Serikat, Malaysia, India, Korea dan Jepang.

Baca Juga :  Lima Hari Terhenti, Sejumlah Sekolah di Tarakan Tunggu Kepastian Lanjutan MBG Ramadan

“Kayu olahan merupakan komoditas ekspor unggulan dari Kaltara. Kami Karantina Pertanian Tarakan berkomitmen untuk terus mendorong dan memfasilitasi kegiatan ekspor komoditas pertanian yang ada di Kaltara” ujar drh. Alfaraby.

Lebih lanjut, drh. Alfaraby menambahkan bahwa fasilitas layanan karantina di wilayah kerjanya ditujukan untuk semua pelaku usaha, untuk itu Karantina Pertanian Tarakan akan menyambut baik bagi para eksportir lain untuk melakukan ekspor komoditas pertanian. Dengan semangat melayani, Karantina Pertanian Tarakan siap mendorong dan memfasilitasi ekspor di Kaltara.(*)

Baca Juga :  Naiknya Harga Emas dan Cabai Rawit Picu Inflasi di Tarakan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *