benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pemerimtah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung, mengupayakan agar tidak ada lagi keterlambatan dalam pembayaran Tunjangan Pegawai Pemerintah (TPP) di Kabupaten Tana Tidung (KTT).
TPP yang biasanya akan dicairkan pada bulan ke-3 setiap tahunnya, kini akan dicairkan pada bulan ke-2 tahun 2022.
Bupati KTT Ibrahim Ali mengatakan pihaknya sempat mengupayakan pencairan pada bulan pertama di tahun 2022. Namun karena adanya regulasi yang berhubungan dengan SIPD milik Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), maka pencairan TPP pun harus ditunda pada bulan Februari.
“Kita harus serahkan laporan dulu melalui aplikasi SIPD Kemendagri, setelah itu baru TPP bisa kita cairkan. Tapi setidaknya para pegawai tidak perlu lagi menunggu hingga 3 bulan untuk pencairan TPP,” kata Ibrahim Ali, Jumat (28/1/2022).
Ia menjelaskan sebagian warga KTT saat ini berprofesi sebagai ASN, sehingga pencairan TPP yang tepat waktu juga akan berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat, mengingat daya beli kebutuhan masyarakat saat ini didominasi oleh ASN.
“Faktanya kalau TPP ini lambat cair, kegiatan jual-beli di pasar akan menurun. Karena sebagian besar masayarakat kita merupakan ASN. Hal yang sama pun terjadi ketika hari gajian ASN, kegiatan belanja di pasar pasti ramai,” jelasnya.
Karena besarnya perputaran uang ASN di sektor ekonomi kebawah masyarakat, membuat mantan Ketua DPRD KTT itu berencana menaikan sejumlah tunjangan. Seperti kenaikan gaji untuk guru ngaji, gaji adat, Posyandu, tunjangan guru agama, karang taruna hingga Ketua RT.
“Perbubnya (perauturan bupati) ada dan sudah saya tandatangani. Kita harap dengan kenaikan ini dapat mendongkrak ekonomi masyarakat khususnya pedagang. Karena aliran uangnya rata-rata memang dari pegawai dan tentunya hal ini sudah sesuai dengan visi-misi kita dalam membangun ekonomi KTT,” tutupnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Yogi Wibawa







