benuanta.co.id, NUNUKAN – KPU Nunukan jemput bola verifikasi faktual untuk keanggotaan 7 partai politik calon peserta Pemilu 2024.
7 parpol ini partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Garda Perubahan (Garuda) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Ketua KPU Nunukan Rahman mengatakan, verifikasi faktual akan berakhir pada 4 November 2022. Sebanyak 1.323 orang dari tujuh parpol yang tersebar 21 Kecamatan di Kabupaten Nunukan.
“Sebenarnya ada 8 partai yang menjadi sampling, namun untuk di Nunukan 1 partai politik tidak ada, Partai Buruh,” ujar Rahman, Ahad (23/10/2022).
Verifikasi faktual keanggotaan partai politik KPU Nunukan membagi tim terdiri dari wilayah Sebatik, Krayan, Dapil Tiga Lumbis, Nunukan, dan Nunukan Selatan.
Sedangkan metodenya yang di gunakan ada 3 jenis dalam verifikasi faktual, pertama mendatangi secara langsung ke alamat. Kedua, jika tidak di temukan maka KPU Nunukan meminta partai politik untuk mengumpulkan orang orangnya. Jika masih berhalangan metode ketiga video call.
“Kita memberikan kemudahan kepada partai politik untuk menyiapkan anggotanya,” jelasnya.
Diakui Rahman, kendala KPU Nunukan pada saat mencari alamat, karena pihaknya hanya menemukan jalannya namun tidak menyebutkan RT-nya. Jika alamat menyebutkan tempat RT-nya pihaknya akan mudah mendapatkan orangnya, sehingga dalam pencarian itu dalam sehari hanya mendapatkan sekira 30 orang.
Sedangkan tujuan dilakukannya verifikasi faktual untuk menentukan apakah partai politik sudah memenuhi syarat dari sisi keanggotaan, sehingga pada 14 Desember 2022 akan ditetapkan partai politik yang memenuhi syarat lolos oleh KPU RI dan yang tidak lolos.
Rahman menjelaskan partai politik secara aktif harus memberikan informasi kepada KPU Nunukan mengenai anggota parpol yang masuk dalam sampling. Dia mencontohkan misalkan ada beberapa anggota parpol yang aktif, sehingga mereka harus menunjukkan tempatnya.
“Karena bisa jadi saat datang banyak orang tidak tahu, karena banyak juga orang mengenal nama panggilan setelah di tunjukkan fotonya baru mereka menyadari ternyata ini orangnya,” jelasnya.
“Kami hanya sebatas mengirim saja hasilnya ke KPU RI nanti mengenai hasilnya seluruh Indonesia akan ditentukan oleh KPU RI yang mengetahui,” ujarnya.
Lanjutnya, anggota parpol yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat, nanti dilakukan perbaikan. Harus ada pencocokan mulai dari NIK, foto, kemudian nomor KTA dan lain lain. Secara akumulasi seluruh Indonesia, KPU Nunukan hanya di tugaskan dalam verifikasi saja.
“Jadi nanti ini salah satu tahapan yang benar benar menentukan bagi partai politik apakah dia layak untuk menjadi peserta pemilu atau tidak, karena di sini menentukan keanggotaannya,” tegasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







