benuanta.co.id, TARAKAN – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak lantas membuat pengelolaan keuangan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif luput dari sorotan.
Dalam rapat kerja Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama kedua kementerian tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati, mempertanyakan besarnya defisit laporan operasional yang mencapai Rp1,505 triliun.
Rapat kerja yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) itu menjadi forum evaluasi terhadap penggunaan anggaran, meski Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif sama-sama telah meraih opini tertinggi dari BPK.
Dalam paparannya, Rahmawati menyoroti ketimpangan antara pendapatan dan beban operasional kementerian. Tercatat, pendapatan hanya mencapai Rp66,91 miliar, sedangkan beban operasional menyentuh angka Rp1,579 triliun.
Perbedaan yang sangat jauh tersebut menghasilkan defisit laporan operasional sebesar Rp1,505 triliun. Menurut Rahmawati, kondisi itu perlu mendapat penjelasan rinci agar DPR dapat mengetahui faktor utama yang menyebabkan tingginya pengeluaran kementerian.
“Persentase pendapatan, pendapatan hanya Rp66,91 miliar berbanding beban operasional sebesar Rp1,579 triliun. Sehingga menghasilkan defisit laporan operasional sebesar Rp1,505 triliun. Mohon penjelasan Menteri mengenai komponen utama penyebab perbedaan beban ini, sehingga dapat difokuskan untuk mendapatkan pendapatan operasional dan apakah hasil revisi ini sudah merupakan pola yang wajar digunakan dalam anggaran?” ujarnya.
Ia menegaskan, opini WTP dari BPK tidak boleh dimaknai sebatas keberhasilan administrasi keuangan. Evaluasi menyeluruh tetap dibutuhkan untuk memastikan anggaran negara benar-benar dikelola secara akuntabel, tepat sasaran, efisien, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Evaluasi tetap diperlukan agar pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang semakin akuntabel, tepat sasaran, efisien, dan mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Sorotan tersebut sekaligus menegaskan, capaian opini WTP bukan akhir dari proses pengawasan. Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk menjelaskan struktur belanja dan strategi peningkatan pendapatan, sehingga pola penganggaran ke depan tidak hanya memenuhi standar audit, tetapi juga mampu memperkuat kontribusi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







