benuanta.co.id. BULUNGAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala meminta Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) bisa menjadi jembatan antara pemerintah dengan perusahaan yang ada di Kaltara.
Hal itu disampaikan Ingkong saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 Forum TJSLBU Kaltara di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (22/9).
Menurut Ingkong, keberadaan forum diperlukan karena perusahaan yang beroperasi di Kaltara cukup banyak. Forum diharapkan tidak hanya menjadi wadah kegiatan, tetapi juga aktif melakukan komunikasi dengan pemerintah dan perusahaan.
“Kalau forum ini jalan, ya selaku mediator antara pemerintah dan perusahaan. Itu harapan kita supaya mereka lebih aktif nanti untuk berkoordinasi dengan pemerintah maupun dengan perusahaan dan masyarakatnya,” kata Ingkong Selasa (22/9/2026).
Ia mengatakan, melalui koordinasi tersebut program tanggung jawab sosial atau CSR dari perusahaan bisa lebih banyak membantu program pemerintah.
Beberapa bidang yang bisa didukung antara lain pendidikan, kesehatan, penurunan stunting, pengurangan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur.
Ingkong juga melihat selama ini sudah ada perusahaan yang menjalankan program CSR di sekitar wilayah operasionalnya. Bantuan yang diberikan cukup beragam, seperti pembangunan rumah ibadah, sarana olahraga, sekolah hingga pengerasan jalan.
Namun, ia mengakui pemerintah belum mengetahui secara pasti seberapa besar manfaat seluruh program CSR tersebut terhadap pembangunan daerah.
“Ya, itulah kita belum tahu ukurannya. Karena banyak yang melakukan sendiri,” ujarnya.
Karena itu, Forum TJSLBU diharapkan dapat membantu memperkuat komunikasi antara perusahaan dan pemerintah. Dengan begitu, program yang dijalankan perusahaan bisa lebih diketahui dan dikoordinasikan dengan kebutuhan di daerah.
“Jadi kita harapkan dari perusahaan juga lebih aktif lagi, lebih aktif dan terbuka dan semangat untuk membantu,” ucapnya.
Ingkong menambahkan, keberadaan perusahaan di Kaltara diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari kegiatan usahanya, tetapi juga bisa dirasakan masyarakat di sekitar wilayah perusahaan.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk menjaga masyarakat dan perusahaan agar bisa berjalan bersama.
“Supaya berdampak manfaatnya keberadaan perusahaan di sini, kewajiban pemerintah untuk melindungi masyarakat, melindungi perusahaan supaya semuanya saling membawa keuntungan, baik terhadap masyarakat maupun pemerintah,” katanya.
Musda ke-2 Forum TJSLBU tersebut juga menjadi bagian dari pembentukan kepengurusan Forum TJSLBU periode 2026–2031. Pemprov Kaltara berharap kepengurusan yang terbentuk nantinya dapat lebih aktif menjalankan fungsi koordinasi tersebut. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







