Resmikan GKII Pejalin, Wagub Ajak Jemaat Hidupkan Nilai Kasih dan Kebersamaan 

BULUNGAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., meresmikan gedung baru Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jemaat Pejalin di Bukit Hormon, Desa Pejalin, Tanjung Palas, Jumat (24/4).

Peresmian yang dirangkaikan dengan Perayaan Paskah Seksi Pelayanan Perempuan Sentral VI GKII Daerah Kayan Hilir ini menjadi momentum memperkuat nilai spiritual serta kebersamaan jemaat dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga :  Banyak ASN Masuk Masa Pensiun, Pemprov Kaltara Pilih Maksimalkan Pegawai yang Ada

Wagub Ingkong menyampaikan bahwa kemegahan gedung gereja merupakan hasil dari kesetiaan, kerja keras dan persatuan jemaat yang patut diapresiasi.

Ia mengingatkan jemaat GKII agar gereja tidak hanya dirawat secara fisik, tetapi juga dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat.

“Jadikan gereja ini sebagai pusat pekabaran Injil, pendidikan, pemberdayaan, dan perdamaian. Bukalah pintunya untuk kegiatan sosial masyarakat,” kata Ingkong.

Baca Juga :  Luncurkan SIBATARAKU, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat

Bertepatan dengan perayaan Paskah, Ingkong juga memberikan apresiasi kepada kaum perempuan GKII yang dinilainya memiliki peran penting dalam kehidupan sosial.

Ia menyebut perempuan sebagai sosok yang membawa nilai kasih dan perubahan positif di tengah masyarakat.

“Paskah mengajarkan tentang kasih dan pengorbanan. Semangat ini harus terus kita jaga untuk membangun daerah yang rukun,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

Lebih lanjut, Ingkong menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam menjamin kebebasan beragama sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan prasasti dan pemberian ucapan selamat kepada jemaat GKII Pejalin atas peresmian gedung baru tersebut. (dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *