Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima penghargaan Ecological Fiscal Transfer atau EFT Awards oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE).

Gubernur Zainal menerima penghargaan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI, Diaz Hendropriyono bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (5/7).

Baca Juga :  TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan Promosikan Budaya dan Pariwisata Bumi Benuanta

Penghargaan tersebut diterima sebagai pemerintah daerah pelopor EFT, serta ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk terus meningkatkan pendanaan lingkungan hidup.

Tidak hanya sampai disitu, Gubernur Zainal turut andil menjadi salah satu narasumber Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 dengan tema “Menata Paradigma Baru Tata Kelola Pendanaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan”.

“Kurang lebih 80 persen wilayah Kaltara didominasi oleh hutan, maka Pemprov Kaltara berkomitmen pada mitigasi perubahan iklim, konservasi dan pembangunan berkelanjutan,” buka Gubernur Zainal.

Baca Juga :  Pengangkatan Advokat Peradi SAI, Wagub Ingatkan Pentingnya Menjaga Integritas

Gubernur Zainal mengatakan karena diskresi fiskal, Pemprov Kaltara juga telah mengimplementasikan kebijakan Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE).

Bebernya, penerapan TAPE ini dibutuhkan dukungan, koordinasi, dan kerja sama antar provinsi dan kabupaten/kota untuk menjaga lingkungan dan pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Kaltara.

“Dengan diberlakukannya kebijakan TAPE ini, maka akan memberikan keadilan bagi daerah yang dapat menjaga kelestarian lingkungannya,” jelas orang nomor satu di Bumi Benuanta tersebut.

Baca Juga :  Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Daerah Lewat Budaya dan Pariwisata

Dalam acara ini, Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si turut menerima penghargaan terbaik 1, karena tampil menonjol dalam pengalokasian dana EFT yang konsisten dan signifikan selama 2 tahun terakhir. (dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *