benuanta co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2021 kepada Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Selasa 15 Maret 2022.
LKPD ini diserahkan langsung Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, didampingi Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, dan turut dihadiri Asisten Administrasi Syafarudin, Inspektur Inspektorat Jumianto, dan Plt Kepala BPKAD R. Iwan Kurniawan.
Sebelum dokumen LKPD tersebut diserahkan, Bupati Laura mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan untuk memastikan dokumen LKPD sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Melalui pemaparan prosedur analitis diharapkan tim pemeriksa dari BKP memperoleh gambaran secara utuh atas informasi keuangan dan non keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan, sehingga dapat memahami secara menyeluruh dan mengidentifikasi kewajaran perhitungan saldo akun-akun atau pos-pos keuangan. Terlebih adanya transaksi tidak biasa dan beresiko tinggi yang memerlukan pendalaman.
“Saya berkomitmen untuk mendukung kelancaran Pemeriksaan Terinci atas LKPD Tahun 2021 yang akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk dan atas nama BPK Perwakilan Kaltara. Pemeriksaan terinci dijadwalkan selama 45 hari dimulai pada tanggal 15 Maret 2022,” ujar Laura, Kamis (17/3/2022).
Selain itu pemerintah daerah kabupaten Nunukan juga mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK Kaltara Arief Fadillah, atas diserahkannya LKPD Tahun 2021 tepat waktu dan telah dilengkapi dengan hasil Reviu Inspektorat serta melalui penyampaian prosedur analisis. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Yogi Wibawa







