benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan kembali menggelar pertemuan dengan seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) membahas pengelolaan Dana Desa (DD), dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Desa se-Kabupaten Bulungan.
Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala meminta agar DD yang telah dikucurkan kepada Pemdes untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa, serta jangan disalahgunakan oleh Pemdes. Pasalnya, DD menjadi perhatian khusus pemerintah dan dimintai pertanggungjawaban karena dikelola secara penuh oleh pemerintah desa.
“Oleh karena itu, para kepala desa harus teliti dan berhati-hati dalam pengelolaanya. Jangan sampai disalahgunakan apalagi untuk kepentingan pribadi,” ujar Ingkong Ala, Senin 7 Februari 2022.
Kata dia, tahun 2022 ini telah dikucurkan DD sebesar Rp 72.298.739.000, jumlahnya sedikit menurun dibandingkan tahun 2021 sekitar Rp 93.665.034.000. Kemudian Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 sekitar Rp 69.585.789.000, ADD ini juga mengalami penurunan.
Lalu dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun 2022 jumlahnya mencapai Rp 4.887.000.000. Jumlah BHPRD ini sendiri sama dengan tahun 2021.
“DD tahun 2022 di Kabupaten Bulungan mencapai total Rp 72,2 miliar, mengalami penurunan sebesar 23 persen sekitar 21,3 miliar dari dari tahun sebelumnya. Sedangkan ADD-nya sebesar Rp 69,5 miliar mengalami penurunan sebesar 1,2 persen dari tahun sebelumnya,” sebutnya.
Dirinya berpesan agar hasil dari rapat koordinasi itu nantinya bisa meminimalisir kesalahan-kesalahan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga terhindar dari persoalan hukum. Diingatkan bahwa tantangan pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan desa seiring waktu semakin kompleks, tidak hanya terkait pengelolaan keuangan yang nilainya cukup besar.
“Namun kepala desa juga harus benar-benar mampu menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara baik untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Maka kepala desa harus terus berupaya meningkatkan pengetahuan keuangan desa dengan baik dan transparan,” jelasnya.
Ingkong Ala menuturkan dari Pemkab Bulungan akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas perangkat desa di antaranya melalui bimbingan teknis (Bimtek) dan pelatihan serta bimbingan kepada bendahara desa.
Pihaknya juga menyambut baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan yang telah menyediakan instrumen formulasi ADD yang memperhitungkan program priotas Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi desa dan Benuanta Religi serta berperan aktif dalam program Satu Desa Satu Produk, Bulungan Reaksi Cepat, Desa Inovatif dan Desa Pintar Desa Digital.
“Tujuan rakor ini untuk membina aparat desa dalam tata kelola pemerintahan, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa),” paparnya.
“Lalu mengoptimalkan APBDesa dalam peningkatan pendapatan asli desa, serta wujud peran DPMD sebagai koordinator dalam pembangunan desa,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







