benuanta.co.id, NUNUKAN – Kabut asap mulai menebal di sejumlah wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kabupaten Nunukan. Kondisi ini mendapat perhatian Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, yang meminta pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Nasir menilai pemerintah tidak boleh menunggu kebakaran meluas hingga dampaknya semakin dirasakan masyarakat. Menurutnya, ketika asap mulai masuk ke kawasan permukiman dan mengganggu jarak pandang, persoalan karhutla sudah menyentuh aspek kesehatan, pendidikan hingga transportasi.
“Kondisi di Nunukan sekarang sudah mulai terasa. Asap terlihat semakin tebal dan jarak pandang mulai terganggu. Ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Jangan menunggu kondisi semakin parah baru kemudian melakukan penanganan besar-besaran,” kata Nasir.
Kondisi tersebut turut mendapat perhatian dari BMKG. Pada 30–31 Agustus 2026, sejumlah wilayah di Kaltara dilaporkan mengalami kondisi cuaca berasap dengan jarak pandang sekitar 500 meter hingga 4 kilometer.
Di Nunukan, jarak pandang berada pada kisaran 1,5 hingga 6 kilometer. Pergerakan asap juga dipengaruhi arah dan kecepatan angin serta kondisi atmosfer.
Nasir menilai kondisi tersebut harus direspons dengan memperkuat pemantauan titik rawan karhutla. Pemerintah diminta tidak hanya bergerak ketika api sudah membesar, tetapi melakukan pengecekan lapangan sejak muncul indikasi titik panas.
“Kalau terdeteksi hotspot, harus segera dilakukan pengecekan lapangan. Jangan dibiarkan sampai api membesar dan sulit dikendalikan. Biaya pencegahan tentu jauh lebih kecil dibandingkan dampak sosial, kesehatan dan ekonomi ketika kabut asap sudah menyebar luas,” ujarnya.
Ia meminta BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan hingga desa meningkatkan patroli di wilayah yang rawan kebakaran. Selain itu, Nasir mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi lahan yang kering.
“Kita harus membangun kesadaran masyarakat, tetapi terhadap pembakaran yang dilakukan secara sengaja dan melanggar aturan tentu harus ada tindakan tegas. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak menyebabkan ribuan masyarakat lainnya harus menghirup asap,” tegasnya.
Nasir menyoroti dampak kabut asap di Nunukan yang mulai menyentuh aktivitas pendidikan. Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik sebagai langkah antisipasi terhadap memburuknya kualitas udara.
Menurut Nasir, keputusan tersebut menunjukkan bahwa kabut asap bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
“Kalau anak-anak sampai harus belajar dari rumah karena kualitas udara memburuk, berarti persoalan ini sudah menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung. Karena itu, penanganannya tidak boleh biasa-biasa saja,” katanya.
Ia juga meminta Pemprov Kaltara memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Sebab, sebaran asap tidak mengenal batas wilayah administratif dan bisa bergerak mengikuti kondisi atmosfer.
“Kebakaran mungkin terjadi di satu kabupaten, tetapi asapnya bisa bergerak ke kabupaten lain. Jadi penanganannya tidak boleh parsial. Harus ada koordinasi Kaltara secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain memutus sumber asap, Nasir meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak, terutama anak-anak, lansia dan warga yang beraktivitas di luar ruangan. Ia mendorong distribusi masker dilakukan secara aktif apabila kualitas udara terus memburuk, bukan hanya menunggu masyarakat datang meminta.
“Kalau indikator kualitas udara semakin buruk, pemerintah bersama seluruh unsur terkait bisa langsung melakukan pembagian masker, terutama kepada anak-anak, lansia, pedagang, pengemudi dan masyarakat yang harus bekerja di luar rumah,” katanya.
Nasir juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap semakin pekat serta segera mendapatkan pemeriksaan apabila mengalami gangguan pernapasan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak kabut asap terhadap sektor transportasi. Penurunan jarak pandang berpotensi mengganggu perjalanan darat, laut maupun udara, terlebih Nunukan merupakan wilayah kepulauan dan perbatasan yang sangat bergantung pada konektivitas transportasi.
“Kita tentu tidak berharap sampai aktivitas penerbangan ataupun transportasi laut terganggu. Tetapi pemerintah harus memiliki skenario antisipasi. Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas,” tuturnya.
Nasir menegaskan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah, perusahaan, kelompok tani dan masyarakat dinilai memiliki tanggung jawab untuk mencegah munculnya kebakaran.
“Jangan sampai kita selalu mengulang persoalan yang sama setiap musim kemarau. Pemerintah harus hadir dengan sistem pencegahan yang kuat, perusahaan bertanggung jawab terhadap wilayah kerjanya dan masyarakat ikut menjaga lingkungannya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







