Rapat Paripurna DPRD Kaltara Ditunda Akibat Kabut Asap, Enam Anggota Dewan Berhalangan Hadir

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) yang dijadwalkan Senin (31/8/2026) ditunda. Salah satu pertimbangannya adalah sejumlah anggota dewan berhalangan hadir akibat kondisi kesehatan di tengah kabut asap yang melanda sejumlah wilayah Kaltara.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie mengatakan, penundaan rapat tidak akan berlangsung lama. DPRD masih memiliki waktu untuk melanjutkan tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Penundaan ini sebenarnya tidak lama karena kita sudah harus memasuki tahap pembahasan KUA-PPAS yang kita usulkan,” kata Achmad.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Minta APH Tak Tebang Pilih Tangani Karhutla

Menurutnya, beberapa anggota DPRD tidak dapat hadir karena kondisi di daerahnya, termasuk Nunukan, yang terdampak kabut asap. Kondisi tersebut juga berimbas pada aktivitas masyarakat hingga sekolah.

Achmad mengatakan, DPRD sebenarnya memiliki opsi untuk menggelar rapat secara virtual. Mekanisme itu diatur dalam Tata Tertib DPRD Kaltara Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 239 ayat (1) huruf d.

Aturan tersebut memungkinkan rapat dilakukan secara virtual dalam kondisi bencana alam maupun nonalam. Namun, DPRD memilih tidak mengambil opsi tersebut karena kondisi saat ini dinilai belum sampai pada situasi tanggap darurat.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Minta APH Tak Tebang Pilih Tangani Karhutla

“Ada keragu-raguan untuk menggunakan virtual. Melihat situasi tanggap darurat di Kaltara masih belum sampai di situ, lebih baik kita menunda supaya paripurna ini bisa berjalan dan mendapatkan hasil yang bagus,” ujarnya.

Tahapan pembahasan KUA-PPAS, kata Achmad, masih memiliki waktu hingga sekitar 10 September 2026. Karena itu, penundaan rapat dinilai belum mengganggu agenda pembahasan anggaran.

Selain persoalan kehadiran, kondisi kabut asap juga menjadi perhatian DPRD. Achmad menyebut enam anggota dewan tidak dapat mengikuti rapat karena mengalami gangguan kesehatan, terutama pada pernapasan.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Minta APH Tak Tebang Pilih Tangani Karhutla

“Enam teman kami hari ini tidak hadir karena sakit. Mereka sudah menyampaikan izin dan menunjukkan obat yang mereka konsumsi karena kondisinya kurang sehat,” katanya.

Achmad pun mengimbau masyarakat menggunakan masker selama kualitas udara masih terdampak asap. Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan di tengah cuaca panas dan tidak melakukan pembakaran lahan maupun membakar sisa perkebunan.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam situasi panas seperti sekarang. Jangan membakar sisa kebun dan jangan membuang puntung rokok sembarangan karena cepat menimbulkan api,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *