Dua WNA Malaysia yang Sembuh dari Covid-19 Dipulangkan ke Negara Asal

Nunukan373 views

NUNUKAN – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang sempat dirawat di RSUD Nunukan diakibatkan terpapar Covid-19, telah dinyatakan sembuh beberapa hari lalu. Rencananya kedua WNA tersebut pulang ke Negara asalnya.

Kepala Imigrasi Kabupaten Nunukan, Hanton Hazali mengatakan, pihak Imigrasi telah mendapatkan surat dari konsulat Malaysia dari Pontianak memohon untuk WNA tersebut dapat dipulangkan.

Baca Juga :  Bupati Irwan Sabri Ulurkan Bantuan ke Korban Puting Beliung di Desa Pembeliangan

Dua WNA asal Malaysia yang merupakan pasien Covid-19 yang sembuh yakni, Suboh bin Tarsak (66) dengan nomor passport H 41454737 dan Mohd. Hafiz Chong bin Abdullah (42) dengan nomor passport H 35499288.

“Yang akan kembali ke negeri asalnya ada sekitar 16 orang, menggunakankan carter kapal untuk penyebaran Nunukan-Tawau, Malaysia,” kata Hanton kepada benuanta.co.id, Sabtu (31/5/2020).

Baca Juga :  Daerah Pemasok Alami Kekeringan, Harga Cabai di Nunukan Tembus Rp 120 Ribu per Kg

Terpisah, Juru Bicara Tim  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono membenarkan kedua WNA pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh sudah dipulangkan Sabtu (30/5) kemarin dan difasilitas oleh Imigrasi Nunukan.

“Surat izin baru keluar dua hari yang lalu dari konsulat Malaysia di Pontianak, yang selama ini yang diurus oleh tim gugus Covid-19 dalam hal ini Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan,” jelasnya. (*)

Baca Juga :  Empat Wilayah Perbatasan di Nunukan Jadi Fokus Bantuan RTLH

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *