Pemkab Nunukan Lakukan Pembahasan Bersama BNPB Pusat Terkait Banjir Sembakung

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sekretaris Daerah Nunukan melaksanakan rapat evaluasi dan pembahasan penanganan banjir di Kabupaten Nunukan bersama BPBD Nunukan, BNPB RI dan instansi terkait pada Senin, 31 Mei 2022.

Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Nunukan, Arief Budiman menyampaikan bahwa bencana alam banjir puncaknya terjadi pada 25 Mei 2022 dan Pemda telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir selama 7 hari sejak 25 Mei 2022 hingga 31 Mei 2022.

“Banjir terjadi karena faktor curah hujan yang tinggi dan adanya banjir kiriman dari Malaysia, ada 17 desa yang terdampak banjir,” ungkap Arief kepada benuanta.co.id, Selasa (31/5/2022)

Baca Juga :  139 WNI Dipulangkan dari Malaysia, Masalah Dokumen Masih Mendominasi

Terpisah, Sekda Kabupaten Nunukan Serfianus menyampaikan karakter wilayah Sembakung dari dulu memang selalu banjir namun dampaknya itu sebagian besar merupakan limpahan air dari negara tetangga Malaysia.

“Ini adalah persoalan lintas negara, jadi kita serahkan ke pemerintah pusat untuk penanganannya secara konferensif,” ujar Serfianus kepada benuanta.co.id, Selasa (31/5/2022).

“Persoalan ini bukan lintas kabupaten atau provinsi tapi ini lintas negara, karena balai sungai ini kan punyanya pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga :  Perputaran Ekonomi Paras Fest 2026 Tembus Rp12,6 Miliar

Dalam rapat yang dilaksanakan, Serfianus menyampaikan ada beberapa opsi pilihan untuk penanganan banjir yang terjadi di wilayah Sembakung, antara lain pilihan nanti dibuat sedotan ke kanal ke daerah Sesayap. Opsi meluruskan sungai yang bengkok-bengkok agar air lebih cepat mengalir ke laut, dan opsi untuk melakukan realokasi kepada warga setempat.

“Kita sudah sampaikan ini ke BNPB pusat supaya ada kajian dari banyaknya opsi yang disampaikan, agar kita bisa mengetahui opsi yang lebih efisien dan lebih maksimal untuk penanganan banjir di daerah ini,” jelasnya.

Baca Juga :  2 Pengedar Sabu di Nunukan Diamankan Tim Gabungan, Barbuk 81 Gram dan 42.100 Ringgit Malaysia Turut Disita

“Kedepannya kita akan mendukung apapun kebijakan yang akan dipilih, misalkan yang dipilih adalah realokasi berarti kita dari pemerintah daerah harus menyiapkan mental masyarakat, lahan tempat realokasi maupun bagedting anggaran,” ungkapnya.

“Yang jelas isu ini kita dorong ke pusat untuk mendapat perhatian pengawalan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *