Bupati Imbau Voucer Bantuan Tidak Ditukarkan dengan Uang Tunai

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah menyalurkan voucer sembako di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, sebanyak 3.588 kepala keluarga (KK) yang telah disalurkan di delapan kelurahan.

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid SE MM mengatakan, dalam rangka pelaksanaan Jaring Pengaman Sasial tardampak Covid 19, Pemkab Nunukan melakukan pembagian voucer kepada masyarakat terdampak Covid-19, untuk ditukar dengan sembako pada setiap E-Warong terdekat, sesuai domisili yang telah terdaftar dan melakukan kerja sama dengan pihak Bank Mandiri.

Baca Juga :  Inflasi Nunukan Alami Kenaikan pada September 2026, Kelompok Makanan Jadi Pemicu

Masyarakat yang telah terpilih mendapatkan voucer sebesar Rp 600.000 akan diberikan dalam tiga tahap sesuai transfer dari pemerintah pusat. Selain itu, voucer tersebut dilarang ditukarkan dengan uang tunai.

Pemilik E-Warong harus mamastikan katersediaan stok bahan pangan sembako sebagaimana yang ada dalam gambar voucer berupa beras, telur, guta pasir, mi instan, minyak goreng, tepung, kopi dan teh.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Gagalkan Peredaran 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik Ilegal di Sebatik

Pemkab Nunukan bekerjasama dengan E-Warong karena telah terverifikasi dari kementerian. “Kita tidak ingin uang itu disalahgunakan, untuk dibeli yang tidak bermanfaat,” kata Laura Kepada Benuanta.co.id, Senin (18/5/2020).

Bupati Laura juga tegaskan, akan membuat surat edaran ke semua warung yang telah ditunjuk sebagai tempat penukaran voucer. Hal ini untuk mengingatkan mereka agar tidak bermain harga. Hal ini bisa dipidana karena telah menyalahgunakan amanah yang diberikan.

Baca Juga :  Penyelundupan 72 Koli Ballpress Asal Tawau Digagalkan di Sebatik, 3 Mobil Pick Up Turut Diamankan

“Terkait RT yang main-main soal harga, sudah kita warning atau ingatkan. Akan kita tindaklanjuti secara hukum jika ada yang berani menyalahgunakan amanah yang diberi,” tegasnya. (*)

 

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *