Damkar Nunukan Jinakkan Karhutla di Lumbis

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi akibat pembukaan lahan di wilayah Desa Kalampising, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, pada Senin (2/2/2026).

Peristiwa tersebut berhasil ditangani dan dipadamkan oleh personel Pos BPBD Lumbis Kabupaten Nunukan setelah menerima laporan dan segera melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Komandan Pos Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumbis Jamiat mengatakan bahwa Timnya bergerak cepat menuju titik kebakaran untuk melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar tidak meluas ke area sekitar.

Baca Juga :  139 WNI Dipulangkan dari Malaysia, Masalah Dokumen Masih Mendominasi

“Dalam operasi tersebut, petugas mengerahkan satu unit mobil operasional Dalkarhutla untuk mempercepat proses pemadaman,” ujar Jamiat, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, upaya pemadaman dilakukan dengan penyemprotan langsung pada titik api serta pendinginan di area yang masih berpotensi menimbulkan bara.

“Berkat respon cepat dan kerja sama tim di lapangan, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anak di Nunukan Simpan Jenazah Ibu Sepekan Lamanya, Jasad Korban Ditemukan Membusuk Terbungkus 3 Lapis Kain

Jamiat juga berkata bahwa respon cepat menjadi kunci dalam mencegah perluasan kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah rawan.

“Begitu menerima informasi kejadian, personel langsung bergerak ke lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil Dalkarhutla. Pemadaman segera dilakukan agar api tidak meluas,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena berisiko menimbulkan kebakaran yang lebih besar, apalagi di situasi rawan kebakaran akibat musim kemarau yang melanda.

Baca Juga :  Langgar Aturan Keimigrasian, WNA Asal Pakistan Dideportasi dari Nunukan

BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api, agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *