MALINAU – Terkait dengan wacana pengangkatan tenaga kontrak menjadi pegawai non ASN, Bupati Malinau Dr. Yansen TP M.Si menegaskan agar proses itu harus berjalan adil dan jujur.
Dalam pesannya, bupati yang akrab disapa Yansen TP itu menegaskan, proses itu berjalan sesuai dengan azasnya dan tidak melakukan praktik KKN. Karena dapat menindas hak asasi para tenaga kontrak yang telah bekerja dengan baik dengan waktu yang lama.
“Banyak tenaga kontrak kita yang telah bekerja baik selama bertahun-tahun di sini. Maka dari itu saya tegaskan agar kepala OPD bisa menimbang para tenaga kontrak kita yang telah bekerja seperti itu,” kata Yansen TP.
“Saya tidak ingin proses ini tercederai dengan orang titipan lah atau semacamnya. Karena saya tegaskan, proses ini harus berjalan sebagaimana mestinya. Karena jika kita ingin membangun Malinau maka bangunlah dengan proses yang baik. Jangan orang yang baru kerja dan tidak tahu kerja yang diangkat,” tegasnya.
Yansen TP juga menambahkan, saat ini banyak tenaga kontrak yang berada di dalam naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau yang sangat mengharapkan untuk diangkat sebagai pegawai non ASN. Sehingga ia pun merasa beryukur kalau kesempatan itu bisa direalisasikan di tahun 2021.
“Kalau bisa tiap tahun diangkat, tentu akan kita lakukan jika bisa. Namun, semua ada aturannya. Sebenarnya hal ini sudah lama kita rencanakan dan syukurnya sudah bisa terealisasikan,” ungkapnya.
Oleh karena ini, Yansen TP pun berpesan kepada seluruh kepala OPD agar dapat segera memberikan pengajuan kepada dirinya. Namun, harus tetap dengan proses yang selektif, adil dan tanpa praktik KKN.
“Jangan ada pemalsuan data administrasi dan semacamnya. Karena ini menyangkut hak manusia dan saya harap kepala OPD harus dengan selektif dan memberikan kesempatan itu, kepada tenaga kontrak yang betul-betul berhak,” imbuhnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli








pertayaa saya pak.
kaya mana kami yg tenaga honorer sekolah yg megabdi selama bertahn2 dgn gaji di bwah 1 juta dan tugas yg sama dgn ASN bisa ikut tes Non ASN.
mohon penjelasan supaya kita bisa siap2 berkas🙏🙏🙏