benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada triwulan III tahun 2022, masih sekitar Rp 1,69 triliun atau 50,76 persen dari total pagu alokasi APBN Rp 3,33 triliun.
Hal ini berdasarkan rilis tahunan triwulan III penggunaan APBN di Kaltara yang dikeluarkan oleh Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN) Tanjung Selor.
Saat dikonfirmasi Kepala KPPN Tanjung Selor, Juanda mengatakan serapan APBN di Kaltara masih kurang dari total target sekitar 70 persen penyerapan APBN. Oleh karena itu pihaknya melalu Satuan Kerja (Satker) pemangku APBN berupaya agar penyerapan APBN di Kaltara ini dapat maksimal pada triwulan IV.
“Kalau target kita penggunaan APBN di Kaltara itu harus berada diangka 70 persen. Tapi berdasarkan rilis kita yang terserap baru 50 persenan,” kata Juanda pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Mengatasi penyerapan APBN bisa mencapai target pada triwulan IV tahun 2022, Juanda pun akan menekankan kepada pihak Satker khususnya pada Satker pemenang pagu APBN terbesar dapat menjalankan kegiatan pelaksana agar APBN dapat terserap dengan maksimal.
“Dalam hal ini, ada Satker PUPR Kaltara ada sekitar RP 480,51 miliar dan Satker Balai Jalan Nasional sekitar Rp 444,09 miliar. Jadi dua Satker ini yang kita minta untuk maksimalkan pelaksanaan kegiatan,” imbuhnya.
“Kenapa harus Satker ini, karena kedua Satker ini yang paling berpengaruh. Jika Satker lain sudah mencapai target dan dua Satker ini belum, maka hasilnya akan sama saja, kita tidak bisa penuhi target alokasi APBN di Kaltara,” tambahnya.
Kurang optimalnya realisasi APBN di Kaltara ini, diakui Juanda pihaknya belum mengetahui penyebabnya. Namun yang pasti, pihaknya akan terus intens melakukan komunikasi agar para Satker dapat optimal dalam merealisasikan pagu APBN yang ada di Kaltara.
“Kendala teknis di lapangan mungkin hanya Satker yang tahu, makanya sebelum memasuki triwulan IV. Kita di KPPN akan terua bersinergi dengan Satker agar realiasi APBN dapat maksimal melalui kegiatan Satker yang berjalan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa







