Permudah Pelayanan, KPPN Tanjung Selor Bentuk KPPN Filial di Malinau

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Bawahi 3 pemerintahan yakni Pemerintah Provinsi Kaltara, Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau dalam pengelolaan keuangan dari pusat. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor dalam menjalankan tugasnya telah mendirikan KPPN Filial di Kabupaten Malinau.

Kepala KPPN Tanjung Selor, Juanda mengatakan awal berdirinya KPPN Filial di Malinau itu bersamaan dengan berdirinya KPPN Tanjung Selor pada tahun 2014 lalu.

Baca Juga :  Diskon Tiket PELNI Lebaran 2026 Berlaku 11 Maret–5 April

“Sebelumnya Tanjung Selor, Bulungan dan Malinau itu masih wilayahnya KPPN Tarakan,” ucap Juanda kepada benuanta.co.id.

Kata dia, berdirinya KPPN Filial di Malinau itu perlu dilakukan, pasalnya jarak tempuh dari ibukota Kaltara sangat jauh. Hal ini juga untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat di Malinau.

“Tanjung Selor menuju Malinau itu jarak tempuhnya lumayan jauh sekitar 5 jam. Oleh pusat didirikan KPPN Filial di Malinau, kurang lebih ada 20 instansi disana,” jelasnya.

Baca Juga :  Ekspor Kaltara Turun 25 Persen pada Januari 2026, Surplus Perdagangan Menyusut

Juanda menambahkan, untuk saat ini KPPN Filial masih dilanjutkan hingga nantinya didirikan KPPN sendiri. Hanya saja untuk kebijakan berada di tangan pusat, jika dilakukan pendefenitifan maka KPPN Filial ditiadakan.

“Jadi, KPPN Filial ini masih dibawah naungan kita KPPN Tanjung Selor. Mereka juga ada kepala disana tapi dibawah koordinasi kita,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  BPS Catat 5 Ribu Industri Mikro dan Kecil di Kaltara, Didominasi Makanan 67,81 Persen

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *