benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah menjabat selama 3 pekan lamanya sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara, Bastian Lubis pun melakukan pertemuan secara menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dilingkup Pemprov Kaltara.
Bahasannya pun beragam, mulai dari sinergitas antar OPD dalam mencapai sasaran yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Hingga pembahasan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang belum tersentuh dengan baik, pendapatan asli daerah (PAD), anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltara.
Bastian Lubis menuturkan pihaknya ingin melihat dari mana mulainya TGUPP yang per 1 April 2022 di SK-kan oleh Gubernur Kaltara. Pihaknya pun mengundang seluruh OPD untuk batas 31 Maret 2022 lalu untuk menanyakan sampai dimana posisi APBD Kaltara dan kinerja OPD.
“Sehingga dari situ kita mulai untuk mempercepat dan memfasilitasi OPD dalam rangka kinerja mencapai sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD. Semua komposisi keuangan dan kinerja kita umumkan tadi,” ujar Bastian Lubis kepada benuanta.co.id, kemarin.
Dirinya melihat rencana kerja yang bersumber dari APBD pada 3 bulan ke depan dengan 3 bulan lalu aktivitasnya sangat landai sekali. Dia meminta agar memacu waktu untuk meningkatkan kinerjanya. Terlebih indeks pembangunan manusia (IPM) rendah hal ini harus dikejar.
Berbicara soal wajar tanpa pengecualian (WTP), Kaltara telah mendapatkannya sebanyak 6 kali. Tentunya ini diperlukan kinerja untuk mencapainya, lalu APBD lah menjadi daya pengungkitnya.
“APBD itu menggambarkan mencerminkan untuk bagaimana dia punya daya ungkit. Duit 1 juta dimanfaatkan bisa berkembang. Tapi bukan mencari keuntungan. Bagaimana menciptakan lapangan kerja, SDM dan tidak ada jarak daerah ke daerah. Itu lah peran APBD,” tuturnya.
Untuk itu OPD yang ada, harus membawa misi yang digaungkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara. Pasalnya ada 14 program kerja (Proker) Gubernur yang telah dibagikan kepada setiap OPD. Tak hanya 1 misi saja bahkan ada yang mencapai 4 misi sekaligus.
“Ada proker maka harus dibarengi anggaran. OPD harus punya anggaran itulah kita sinkronkan tadi. Jangan sampai OPD dituntut kerja tapi anggarannya tidak ada,” paparnya.
Rektor Universitas Patria Artha ini menuturkan, anggaran itu berbasis kinerja, tiap rupiah yang dikeluarkan harus mendatangkan hasil. Kata dia, kini telah berubah, tak ada lagi istilah Money Follow Function tapi saat ini Money Follow Program.
“Sudah berubah bukan money follow function, sekarang money follow program. Buat program apa mengahasilkan apa manfaat ke masyarakat apa,” jelasnya.
“Beberapa daerah masih salah memahami struktur APBD sehingga tidak punya ungkit. Uang pemerintah makin berkurang, pegawai naik,” sambungnya.
Dirinya sebagai Ketua TGUPP Kaltara terbaru, meminta kepada seluruh OPD bersinergi dengan TGUPP. Sehingga bersama-sama bekerja mempunyai aturan main yang sama, tidak ada aturan main ganda.
Bastian Lubis menjelaskan 3 bulan target tidak bisa dicapai, pihaknya memberikan masukan kepada Gubernur untuk mengevaluasi OPD. Tiga bulan lagi tidak ada kemajuan akan diberikan tindakan.
“Kalau tidak capai kinerja, padahal hak sudah diberikan. Maka pak Gubernur bisa mindahkan, nurunkan atau non job. Tidak masalah kita tidak personal. Tapi Pemprov bagaimana memberikan stimulus dan multiplier effect ke masyarakat,” paparnya.
Terkait CSR hingga saat ini belum ada yang masuk pada PAD Kaltara. Padahal perusahaan yang bermukim di wilayah ini sangat banyak. Sehingga pihaknya bertugas untuk mengingatkan kepada perusahaan yang ada agar berkontribusi terhadap daerah. Kedepannya akan dibuatkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur CSR.
“Itu untuk retribusi kerusakan lingkungan ada tambang. Kemudian pakai fasilitas air tanah masa tidak ada kontribusinya kepada pemerintah, misalnya untuk perbaikan jalan,” ucapnya.
Begitu juga dengan regulasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kaltara. Dimana pajaknya memang sudah ada, tapi belum diimplementasikan. Kemudian yang dibahas selanjutnya adalah izin berusaha tambak. Beberapa sudah ada namun belum dijalankan.
“Jangan kerja di sini laporan ke pemerintah pusat, Jakarta, Kaltim atau Surabaya. Harus ke sini dampaknya dana bagi hasil (DBH) kalau bayar di sana maka yang dapat di sana,” terangnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







