benuanta.co.id, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum meresmikan serta menandatangani Berita Acara Serah Terima Convention Hall dan Sertifikat Kawasan Pusat Pemerintahan, Rabu (23/3/2022).
Convention Hall atau gedung serbaguna itu, diharapkan Gubernur Kaltara dapat digunakan untuk seluruh masyarakat Kaltara dan berdampak pada PAD Kaltara. Terlebih, menurutnya bangunan tersebut sangat sesuai dan tepat sasaran bila menjadi gedung serbaguna, dibandingkan hanya Guest House.
“Bangunan ini kita peruntukkan juga bagi masyarakat yang ingin menggunakan, namun tetap harus berbayar sewa. Harga sewanya jauh dibawah tempat-tempat lain, misalnya di hotel Rp 10 juta, disini Rp 5 juta jadi 50 persen lebih murah,” ungkap Gubernur Kaltara kepada benuanta.co.id.
Orang nomor satu di Kaltara itu mengitari sekitaran bangunan dan kerap memberikan masukkan kepada Dinas PUPR Kaltara dan pihak proyek agar bangunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat. Bangunan dua lantai itu berdiri di atas 120 ribu meter persegi bertempat di Kelurahan Karang Harapan.
“Hasil tinjauan di sekitaran, sudah cukup representatif untuk gedung serbaguna. Bagian atas dipenuhi ruang pertemuan dan bagian bawah terdapat tempat-tempat pertemuan yang bisa disekat berbagai ukuran. Kemudian berbagai fasilitas akan disiapkan,” tambahnya.
Diketahui, proyek itu dianggarkan sekitar Rp 5,2 Miliar pada tahun 2020 lalu dan sebanyak Rp 36 Miliar pada 2021. Kata gubernur, bagian belakang bangunan akan dijadikan tempat persinggahan dan penginapan.
“Barangkali ada acara disini, kita peruntukkan seperti hotel. Kita usahakan selesai tahun ini, mudah-mudahan APBD kita cukup. Bagian parkir juga akan kita prioritaskan untuk dibangun maksimal,” tutupnya.
Acara tersebut pun dihadiri oleh OPD Pemprov Kaltara dan BPN Kabupaten Bulungan. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa







