Polda Kaltara Gelar Penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum

TANJUNG SELOR – Seiring penyebaran Covid-19 di wilayah Tanjung Selor, Polda Kaltara menerjunkan personel Gabungan Polda dan Polres Bulungan untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan, Kamis 8 Juli 2021.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dengan titik kumpul awal di Lapangan Agatis Tanjung Selor. Kegiatan ini dilaksanakan secara gabungan dengan melibatkan Korem 092/MRL, BPBD Provinsi Kaltara, Satpol PP Provinsi Kaltara, Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara dan dinas terkait lainnya.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat,S.I.K.,M,Si menyampaikan bahwa penyemprotan ini salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. “Berbagai upaya pencegahan dilakukan untuk menghentikan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan,” ucapnya.

Baca Juga :  Peredaran Tembakau Tanpa Pita Cukai Masih Ditemukan di Tarakan, Pelaku Diduga Pesan Online dari Pulau Jawa

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipimpin langsung Karo Ops Polda Kaltara Kombes Pol Prasojo Wibowo. Penyemprotan dilaksanakan bergilir dari Pelabuhan Kampung Arab, Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Palas, Pelabuhan Kulteka, Pelabuhan Kayan 2 dan berbagai tempat umum yang sering dikunjungi masyarakat.

Dengan dibekali dengan alat pelindung diri dan alat semprot manual, maka kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar.

Baca Juga :  PI 10 Persen WK Tarakan Tuntas Dialihkan, Kaltara Siap Terima Manfaat Ekonomi Migas

Adapun sejumlah kendaraan Polda Kaltara diturunkan untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan, seperti mobil Awc Dit Samapta dan Mobil dinas Strada yang dialihkan fungsikan menjadi tempat alat semprot manual. Mobil tersebut melaksanakan penyemprotan di jalanan umum Tanjung Selor.

“Terima kasih Polda Kaltara, terima kasih Polri sudah turun langsung guna membantu penanggulangan Covid–19,” tutup salah seorang masyarakat yang berada di Pelabuhan Kayan 2.(*)

Baca Juga :  Puluhan Ribu Batang Rokok hingga Minol Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan

 

Sumber: Bid Humas Polda Kaltara

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *