Polda Kaltara Gelar Penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum

TANJUNG SELOR – Seiring penyebaran Covid-19 di wilayah Tanjung Selor, Polda Kaltara menerjunkan personel Gabungan Polda dan Polres Bulungan untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan, Kamis 8 Juli 2021.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dengan titik kumpul awal di Lapangan Agatis Tanjung Selor. Kegiatan ini dilaksanakan secara gabungan dengan melibatkan Korem 092/MRL, BPBD Provinsi Kaltara, Satpol PP Provinsi Kaltara, Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara dan dinas terkait lainnya.

Baca Juga :  Pria Ini Bawa Mandau Mengamuk di Depan Kantor Kodim Bulungan

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat,S.I.K.,M,Si menyampaikan bahwa penyemprotan ini salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. “Berbagai upaya pencegahan dilakukan untuk menghentikan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipimpin langsung Karo Ops Polda Kaltara Kombes Pol Prasojo Wibowo. Penyemprotan dilaksanakan bergilir dari Pelabuhan Kampung Arab, Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Palas, Pelabuhan Kulteka, Pelabuhan Kayan 2 dan berbagai tempat umum yang sering dikunjungi masyarakat.

Baca Juga :  Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, LB Sebut Tunggu Hasil Penyelidikan

Dengan dibekali dengan alat pelindung diri dan alat semprot manual, maka kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar.

Adapun sejumlah kendaraan Polda Kaltara diturunkan untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan, seperti mobil Awc Dit Samapta dan Mobil dinas Strada yang dialihkan fungsikan menjadi tempat alat semprot manual. Mobil tersebut melaksanakan penyemprotan di jalanan umum Tanjung Selor.

Baca Juga :  Gelar FGD Bareng BRIN, Sekprov Kaltara Dorong Model Otonomi Khusus Wilayah Perbatasan

“Terima kasih Polda Kaltara, terima kasih Polri sudah turun langsung guna membantu penanggulangan Covid–19,” tutup salah seorang masyarakat yang berada di Pelabuhan Kayan 2.(*)

 

Sumber: Bid Humas Polda Kaltara

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *