Pengelolaan SDF akan Diserahkan ke Pemkot, Gubernur Minta Segera Siapkan Perusda

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bergerak cepat untuk mengurus segala keperluan terkait pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I (SDF).

“Saya mau kerja cepat, jadi Pemkot Tarakan harus segera membentuk Perusahanan Daerah (Perusda) yang nantinya mengelola SDF,” ungkap Gubernur Zainal usai Bimtek Penyusunan LPPD, Senin (1/3/2021).

Ditekankan Gubernur, Pemprov Kaltara nantinya akan menyerahkan pengolahan SDF kepada Pemkot Tarakan. Terkait fisik pembangunannya tetap pada Pemprov Kaltara. “Jadi Pemprov dan Kota Tarakan kerja sama dalam pengelolaannya, tapi soal sisa pembangunannya tetap dari Pemprov Kaltara yang kerjakan,” tegasnya.

Disinggung masalah pembagian hasil dalam pengelolaan pelabuhan SDF, Gubernur memastikan hal tersebut nantinya akan disesuaikan dalam rapat bersama antara Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan.

“Kalau bagi hasil kita lihat dulu bagaimana mekanismenya, nanti akan kita rapatkan bersama dengan Pemkot,” ujarnya.

Sementara itu, soal pembangunan Kota Baru, Gubernur menuturkan akan tetap dilanjutkan. Hanya saja, pembangunanya akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Kita akan usahakan dapat dana APBN, jadi pembanguan Kota Baru ini bisa berjalan, tapi nanti kita yang akan kerjakan,” tutupnya. (mil)

 

Sumber: Media Relasi ZIYAP

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *