TARAKAN – Kerjasama Karantina Pertanian Tarakan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara masih terus berlanjut. Dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit menular hewan dan produknya, DPKP menggelar rapat koordinasi dengan Karantina Pertanian Tarakan, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Karantina Pertanian Tarakan drh. Akhmad Alfaraby, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Wahyuni Nusband, penyuluh pertanian dan pejabat karantina hewan. Kamis (12/11/2020).
Dalam rapat tersebut fokus membahas mengenai kendala yang dihadapi oleh masing-masing pihak terkait lalulintas hewan dan produk hewan di Kalimantan Utara yang semakin meningkat. Semua kendala dikaji dan dicari solusi terbaik untuk diterapkan di lapangan.
Kepala Karantina Pertanian Tarakan pada kesempatan tersebut menyampaikan kendala utama yang dihadapi adalah terbatasnya jumlah pejabat karantina yang ada saat ini.
“Keterbatasan sumber daya manusia di Karantina Pertanian Tarakan bukan menjadi alasan untuk tidak menjalankan UU No. 21 tahun 2019. Sinergi antar instansi merupakan salah satu upaya strategis dalam pencegahan penyebaran hama penyakit hewan karantina,” jelas drh. Akhmad Alfaraby,
Dengan digelarnya rapat ini, diharapkan akan memperkuat koordinasi dan kerjasama antar instansi terutama pencegahan hama penyakit hewan karantina.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: Ramli







