benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara akan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakor Teknis) pada awal 2026. Rapat ini akan membuka peluang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk mengajukan berbagai usulan dan inovasi di bidang transportasi.
Kepala Dishub Kaltara, Idham Chalid Darmawan mengatakan melalui forum tersebut Dishub kabupaten/kota akan memaparkan kebutuhan aktual di lapangan, baik terkait pengadaan kendaraan, pengembangan layanan baru, hingga ide-ide transportasi yang dapat mendukung mobilitas masyarakat.
“Silakan usulkan apa saja yang dibutuhkan. Nanti semua akan kita tampung. Kalau ada inovasi yang sesuai kewenangan provinsi, tentu akan kita pertimbangkan untuk dimasukkan dalam program tahun berikutnya,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Idham menyebut banyak pihak yang masih keliru memahami kewenangan pemerintah provinsi terkait pengadaan transportasi seperti mobil layanan pelajar, skylift, maupun kendaraan operasional lainnya.
“Masih banyak yang salah paham. Untuk pengadaan kendaraan pelayanan seperti itu sebenarnya kewenangannya ada di kabupaten atau kota. Provinsi sifatnya hanya koordinasi dan sinkronisasi saja,” ujarnya.
Dia menambahkan penyaluran bus beberapa tahun lalu memang sempat ada, namun bus tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan, bukan pengadaan provinsi. Saat ini pun, bus-bus tersebut bahkan sudah tidak dapat digunakan lagi karena usia yang tua dan minim perawatan dari pemerintah daerah penerima.
Melalui Rakor teknis, Dishub Kaltara berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara provinsi dan kabupaten/kota sehingga pembangunan transportasi daerah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







