Gubernur Kaltara Resmikan Tim Pengawasan Bersama Ketenagakerjaan Sektor Kelautan dan Perikanan

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi meluncurkan Tim Pengawasan Bersama Ketenagakerjaan Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2025–2026 di Kota Tarakan, Selasa (9/9/2025).

Peluncuran tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor: 100.3.3.1/295/2025.

Tim tersebut merupakan terobosan strategis hasil kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara.

Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik serta perlindungan pekerja, sekaligus mendukung tumbuhnya industri kelautan dan perikanan yang lebih baik di provinsi ini.

Gubernur Kaltara, Dr. Zainal Arifin Paliwang melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan, Robby Yuridi Hatman, menegaskan bahwa peresmian tim ini menunjukkan perhatian besar pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Yayasan As Sakinah, Rahmawati Fasilitasi Kebutuhan Anak Yatim ke Pemerintah

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pembahasan awal yang telah kita laksanakan pada Agustus 2021. Melalui kerja keras, komunikasi yang baik, serta koordinasi lintas sektor, akhirnya terbentuklah Tim Pengawasan Bersama yang hari ini kita resmikan,” ujarnya saat membacakan sambutan gubernur.

Ia mengapresiasi kerja sama lintas sektor, baik di tingkat daerah, kementerian, maupun dukungan dari dunia internasional, khususnya International Labour Organization (ILO) dan International Organization for Migration (IOM). Menurutnya, sinergi ini telah membuahkan hasil nyata berupa terbentuknya tim pengawasan bersama.

Baca Juga :  Ekspor Kaltara Turun 25 Persen pada Januari 2026, Surplus Perdagangan Menyusut

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, tim ini merupakan implementasi dari Konvensi ILO No. 81 Tahun 1947 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2003. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan Konvensi ILO No. 188 mengenai pekerjaan di sektor perikanan.

“Tim ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pengawasan ketenagakerjaan di sektor perikanan dan kapal ikan, sehingga hak-hak pekerja terlindungi serta keselamatan dan kesehatan kerja dapat terjamin,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembentukan tim ini juga merupakan bagian dari upaya global dalam mempromosikan kerja layak di sektor perikanan, mempercepat replikasi praktik baik, serta menghadirkan solusi inovatif untuk mengakhiri kerja paksa dan pekerja anak.

Baca Juga :  Gerhana Bulan Total Terlihat di Langit Kaltara Besok! Berikut Waktu Perubahan Fasenya

Pada kesempatan tersebut, gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terutama dalam penyebarluasan panduan pengawasan di sektor kelautan dan perikanan.

“Saya berharap tim ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat kebersamaan untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja di Kaltara,” pungkasnya.

Dengan peluncuran ini, Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai contoh nyata dalam perlindungan pekerja, sekaligus mendorong terciptanya pembangunan daerah yang maju, makmur, dan berkelanjutan. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *