Gubernur Apresiasi Kinerja PDAM Danum Benuanta

benuanta.co id, BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang menyarankan nomenklatur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) diubah menjadi Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB). Artinya air bersih yang dimaksud siap konsumsi masyarakat.

Sebab, PDAM hari ini hanya berfokus pada pelayanan air untuk digunakan mencuci, mandi dan kebutuhan rumah tangga lainnya, artinya belum ada yang siap dan layak dikonsumsi langsung.

“Ini cuma saran, sejak saya lahir namanya Perusahan Daerah Air Minum tapi faktanya air itu tidak bisa langsung diminum. Makanya, saya usulkan Perusahaan Daerah Air Bersih artinya bisa dikonsumsi setelah direbus,” katanya, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Urai Kemacetan, Dishub Kaltara Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Sengkawit

Tak hanya itu, ia juga mengapresiasi kinerja PDAM yang telah dengan maksimal mengelola air yang mulanya berwarna coklat menjadi air bersih dan bening. Pengolahan itu setelah dicampur dengan bahan kimia berupa kaporit atau alum.

Menjawab tantangan tersebut, Direktur PDAM Danum Benuanta, Eldiansyah menyampaikan sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) dan nanti akan dikoordinasikan dengan Kemendagri.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Perkuat Kepatuhan Pajak untuk Dongkrak PAD

“Nanti kita akan komunikasikan dengan Kemendagri soal PP itu, itu ada potensi dan peluangnya,” sebut Eldiansyah.

Sebenarnya dalam PP itu diatur untuk diminum, akan tetapi prosesnya ada tahapan yang harus dikaji lebih lanjut. Sejauh ini kata dia, konsumsi PDAM paling banyak didominasi oleh rumah tangga dan urutan kedua sektor industri. (*)

Baca Juga :  AI Bukan Pengganti Manusia, Guru dan Siswa Diminta Tetap Kritis

Reporter: Ikke

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *