benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pelayanan terpadu untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu program prioritas bagi pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Unit pelaksana teknis operasional (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kaltara menerapkan sistem terintegrasi bernama Operasi Peduli Perasaanku.
“Sistem ini dikembangkan oleh tim gerak cepat Peduli Perasaanku dengan tujuan memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban,” ucap Kepala UPTD PPA Provinsi Kaltara, Arya Mulawarman.
Dia menjelaskan jika UPTD PPA Kaltara memiliki beberapa program untuk membantu korban, di antaranya Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan Sistem Informasi Pusat Layanan Pengaduan, Konsultasi, dan Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Utara (Si Payung Emak KU).
“SAPA 129 bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam pengaduan kasus kekerasan. Sedangkan Si Payung Emak KU merupakan aplikasi yang memudahkan masyarakat melaporkan kejadian yang menimpa anak dan perempuan,” paparnya.
Selain itu, Si Payung Emak KU juga bisa memberikan jaminan terkait kerahasiaan data pelapor. Keduanya menjadi alat yang efektif dalam upaya perlindungan bagi korban kekerasan.
“Kami UPTD PPA di Provinsi Kalimantan Utara berfungsi sebagai penyelenggara pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan masalah lainnya,” ujarnya.
Mantan Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Kaltara ini menjelaskan beberapa tugas UPTD PPA dalam penanganan, perlindungan dan pemulihan korban meliputi menerima laporan atau penjangkauan korban, memberikan informasi tentang hak korban, memfasilitasi pemberian layanan kesehatan serta pemberian layanan penguatan psikologis, pemberian layanan psikososial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial dan reintegrasi sosial.
“Selain itu, UPTD PPA juga menyediakan layanan hukum, mengidentifikasi kebutuhan pemberdayaan ekonomi, mengidentifikasi kebutuhan penampungan sementara untuk korban dan keluarga korban yang perlu dipenuhi segera dan memfasilitasi kebutuhan korban penyandang disabilitas,” terangnya.
Tidak hanya itu, UPTD PPA juga berkoordinasi dan bekerja sama atas pemenuhan hak korban dengan lembaga lainnya, serta memantau hak korban oleh aparatur penegak hukum (AP) selama proses secara peradilan. Dengan adanya sistem seperti Operasi Peduli Perasaanku, UPTD PPA berhasil memberikan perlindungan yang lebih efektif dan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Kaltara.
“Kita harapkan sistem ini dapat memberikan perlindungan dan pemulihan yang lebih baik untuk para korban di masa depan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







