Kenaikan Gaji ASN di Kaltara Capai Rp 300 Rbu

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), tahun 2024 ini PNS mendapatkan kenaikan gaji mencapai 8 persen dari tahun sebelumnya.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara, Denny Harianto, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hal utama yang diprioritaskan adalah gaji dan tunjangan ASN.

“Presiden dalam pidato kenegaraan tentang rencana kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen di tahun 2023, serta 12 persen untuk kenaikan gaji pensiun,” ujar Denny kepada benuanta.co.id, Senin 15 Januari 2024.

Baca Juga :  Antisipasi Penyakit Ternak Kiriman, Pemprov Kaltara Mulai Terapkan Cek Point 

Namun, kenaikan gaji ASN di Provinsi Kaltara sudah dihitung dan dianggarkan terlebih dahulu hingga terkait dengan ekres dan kenaikannya. Sudah dimasukkan ke dalam batang tubuh APBD 2024.

“Meski tengah menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan gaji, besaran kenaikan gaji sendiri akan bervariasi tergantung pada kelas jabatan masing-masing PNS. Rata-rata kenaikan gaji dan tunjangan ASN yang diberikan sekitar Rp 300.000 per bulan,” sebutnya.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Yayasan As Sakinah, Rahmawati Fasilitasi Kebutuhan Anak Yatim ke Pemerintah

Terkait dengan beban APBD, Denny mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN pada tahun 2023 mencapai Rp 21 miliar hingga Rp 22 miliar setiap bulannya untuk membayarkan gaji ASN sekitar 4 ribu jenis PNS di Provinsi Kaltara.

“Setelah kenaikan gaji ASN pada tahun 2024, beban APBD akan meningkat kurang lebih sebesar Rp 1 miliar menjadi sekitar Rp 22 miliar hingga Rp 23 miliar per bulan,” terangnya.

Baca Juga :  Gerhana Bulan Total Terlihat di Langit Kaltara Besok! Berikut Waktu Perubahan Fasenya

Dengan kenaikan gaji ASN yang cukup signifikan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS di Provinsi Kaltara dan juga mendorong semangat kerja PNS dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Kenaikan gaji juga menjadi dampak positif bagi perekonomian lokal dan nasional, karena akan meningkatkan daya beli para ASN dan berdampak positif pada konsumsi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” tutupnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *