benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Hingga kini Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum memiliki ibukota dengan status kota. Diketahui, Ibukota Kaltara saat ini yakni Tanjung Selor masih berstatus kecamatan.
Dorongan untuk pembentukan daerah otonomi baru atau DOB Kota Tanjung Selor terus disuarakan. Salah satunya oleh Presidium Pembentukan DOB Tanjung Selor.
Ketua Presidium Pembentukan DOB Tanjung Selor, Achmad Djufrie mengatakan pembentukan Tanjung Selor sebagai kota cukup penting. Bahkan perlu adanya kerja sama pemerintah dengan DPRD beserta unsur politik yang ada di Kabupaten Bulungan maupun pemerintah provinsi.
“Belum lama ini saya ikut undangan dengan komisi II DPR RI untuk menyampaikan masalah DOB masing-masing daerah,” katanya Ahad (2/7/2023).
“Jadi daerah kita ini terutama Tanjung Selor persyaratannya tidak cukup untuk diajukan DOB. Untuk itu saya perlu mendesak pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk memikirkan bersama guna memekarkan daerah,” tambahnya.
Achmad Djufie yang juga duduk sebagai Anggota DPRD Kaltara mengatakan, saat ini sudah ada 170 daerah otonomi yang sudah siap dimekarkan. Sesungguhnya termasuk Tanjung Selor sebanyak 312 daerah otonomi baru.
“Nah masalah sekarang di tempat kita ini persyaratannya tidak lengkap, tidak ada progres. Di kabupaten pun sampai saat ini satu desa pun belum ada yang dimekarkan dan situ saya masih bingung ada apa,” ungkapnya.
“Apakah mereka bersungguh-sungguh untuk menginginkan adanya ibukota Tanjung Selor atau sekedar otorita biasa. Karena begitu moratorium di buka, di pusat kota tidak bisa apa-apa,” katanya menambahkan.
Lanjut kata dia, adanya moratorium atau tidak ia menilai sama saja. Pasalnya secara administrasi Tanjung Selor belum siap.
“Saya minta bupati khususnya, karena Tanjung Selor ini berada di wilayah bupati Bulungan untuk memulai melakukan pemekaran dari tingkat desa dengan serius dan menyesuaikan masalah,” tuturnya.
Tak hanya itu Achmad Djufrie, juga mengatakan jika ditemukan masalah dalam pemekaran ia meminta untuk turun bersama dalam menyelesaikan masalah seperti mengajak pemerintah desa, satpol PP hingga meminta bantuan dari pihak kepolisian jika memang ada masalah batas.
“Karen kalau pemerintah desa sendiri yang menyelesaikan itu tidak selesai-selesai, contoh ada masalah patok batas wilayah sehingga menunggu berbulan-bulan,” katanya.
Jika hal ini tidak ada pergerakan tentu, ia harus mendesak gubernur dan bupati serta DPRD Bulungan apa saja yang sudah dibuat dalam rangka penyelesaian Tanjung Selor sebagai ibukota.
“Karena awalnya bupati dan DPRD Bulungan menyetujui hal ini bahkan ada rekomendasi nya, seandainya mereka (pemerintah kabupaten) tidak mau yah cabut aja rekomendasi nya, kita bisa cari pola lain,” pungkasnya (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







