PBB Sahkan Resolusi ‘Gencatan Senjata Kemanusiaan’ di Gaza

Washington – Majelis Umum PBB pada Jumat (27/10) menyetujui resolusi yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan” segera di Gaza.

Draf resolusi yang ajukan hampir 50 negara, seperti Turki, Palestina, Mesir, Yordania, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UAE) itu, memperoleh dukungan 120 suara, dengan 14 suara menolak dan 45 lainnya abstain.

Baca Juga :  Trump Dilaporkan Marah ke Netanyahu Lewat Telepon

Diadopsi pada pertemuan Sidang Khusus Darurat ke-10 mengenai situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, draf tersebut mengungkapkan “keprihatinan luar biasa” atas “eskalasi kekerasan terkini” sejak Hamas melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober.

Resolusi itu mengecam “segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran.”

Baca Juga :  AS Dikabarkan Kawal 70 Kapal Dagang Lintasi Selat Hormuz

Resolusi itu juga meminta agar “seluruh pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bahwa hukum internasional.”

Menekankan perlunya melindungi warga sipil “sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional dan hukum HAM internasional”, draf tersebut menyerukan “pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang disandera secara ilegal.”

Resolusi PBB itu juga menggarisbawahi pentingnya “mencegah destabilisasi dan eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan.”

Baca Juga :  AS Serang Pulau Qeshm, Iran Tegaskan Hak untuk Membela Diri

Pengesahan RUU tersebut menyusul penolakan majelis terhadap amendemen Kanada, yang didukung AS, yang mengecam “serangan teroris” Hamas pada 7 Oktober.

Pengesahan itu juga terjadi setelah empat rancangan resolusi yang berbeda di Dewan Keamanan PBB diveto dalam 10 hari.

Sumber: Anadolu / Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *