benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) tetap melakukan pekerjaannya secara profesional, salah satunya dalam penanganan kasus pembangunan gedung BPSDM Kaltara yang dianggapnya bermasalah.
Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo menjelaskan dalam waktu 2 bulan pasca melakukan kegiatan pengamanan berkas dan pengungkapan, kini pihaknya fokus melakukan penyidikan.
“Penyidikan disini masih melakukan pemeriksaan saksi, sampai saat ini sudah mencapai sekitar 25 orang,” ucap Nurhadi kepada benuanta.co.id, Selasa 8 April 2025.
Dia mengatakan setelah keterangan para saksi dan alat bukti telah lengkap maka pihaknya akan menyampaikan kepada auditor BPKP Kaltara untuk dihitung kerugian negaranya.
Kata dia, ahli konstruksi yang berasal dari salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah melakukan pemeriksaan dan perhitungan, namun pihaknya belum mendapatkan hasil. Sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi sudah sejauh mana hasil pemeriksaannya.
“Kita akan tanyakan lagi kepada ahli konstruksi terkait hasilnya. Kalau kita itu inginnya segera supaya ada kepastian dan asas kita sederhana, cepat dan biayanya ringan. Setelah kita terima baru kita sampaikan auditor BPKP,” jelasnya.
Nurhadi menerangkan jika Kejati Kaltara komitmen menyelesaikan perkara ini dan tidak bermain-main. Apalagi prosesnya sampai saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Bahkan penyelidikan dan penyidikan yang sudah memakan waktu 2 bulan lamanya, kata dia, waktunya masih sebentar.
“Apalagi kemarin ada puasa dan liburan. Komitmen kita mau cepat dan tidak ingin berlama-lama. Supaya ada yang pasti, kalau salah di hukum kalau tidak maka dibebaskan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli