benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Upaya pembangunan manusia turut didorong melalui peningkatan kualitas pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan akan memacu kemajuan pada bidang-bidang lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan.
Pemerintah telah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu program pendidikan yang masif dilaksanakan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin,prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.
Hal ini dilakukan untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan. Selain itu, program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih terus berjalan.
“Anggaran bidang pendidikan untuk mendukung program-program yang ada selalu meningkat dari tahun ke tahun. Sebagai upaya peningkatan pembangunan manusia dari sisi pendidikan dan perwujudan misi ketiga Provinsi Kalimantan Utara, yaitu mewujudkan pembangunan SDM melalui pendidikan wajib belajar 16 tahun, pemerintah daerah juga melaksanakan kegiatan pemberian beasiswa yaitu Beasiswa Kaltara Unggul,” sebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara, Mas’ud Rifa’i Sabtu (7/3/2025).
Mas’ud mengatakan, sasaran dari program ini adalah peserta didik/peserta didik keagamaan/mahasiswa yang menempuh pendidikan dasar dan menengah, pendidikan keagamaan, serta pendidikan tinggi pada satuan pendidikan di dalam dan/atau di luar Provinsi Kalimantan Utara. Kuota penerima beasiswa Kaltara Unggul pada 2024 mengalami penurunan dibandingkan 2023, total penerima beasiswa dari 7.000 orang menjadi 6.160 orang.
Adapun beberapa indikator untuk mengukur keberhasilan program pemerintah dalam meningkatkan pendidikan antara lain Angka Partisipasi Sekolah (APS), Angka Partisipasi Kasar (APK), dan Angka Partisipasi Murni (APM).
” APS merupakan indikator yang mengukur pemerataan akses terhadap pendidikan. Semakin tinggi nilai APS menunjukkan semakin banyak penduduk yang dapat menikmati sarana pendidikan,” jelasnya.
Pada tahun 2024, APS untuk kelompok umur 7-12 tahun sebesar 98,97 persen, artinya setiap 100 anak usia 7-12 tahun, terdapat sekitar dua anak yang tidak/belum pernah sekolah atau tidak sekolah lagi (drop out).
APS untuk kelompok umur 13-15 tahun sebesar 96,57 dan kelompok umur 16-18 tahun sebesar 78,89 persen. Dari ketiga kelompok umur tersebut, partisipasi sekolah tertinggi pada kelompok usia 7-12 tahun. Sementara itu, semakin meningkatnya usia, angka APS semakin menurun.
APM mengindikasikan proporsi anak usia sekolah yang dapat sekolah tepat waktu. APM Provinsi Kalimantan Utara pada 2024 mengalami peningkatan pada setiap jenjang pendidikan baik SD sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. APM tertinggi pada tingkat SD/sederajat sebesar 95,18. APM pada tingkat SMP/sederajat sebesar 81,61 persen dan APM pada tingkat SMA/sederajat sebesar 67,90 persen.
“APK menggambarkan partisipasi penduduk yang sedang menempuh pendidikan tanpa mempertimbangkan usia. Pada tahun 2024, APK untuk tingkat SD/sederajat sebesar 103,23, tingkat SMP/sederajat sebesar 96,35, dan tingkat SMA/sederajat sebesar 95,36,” ungkapnya.
Angka APK yang lebih tinggi daripada APM menunjukkan adanya penduduk yang tidak sekolah tepat waktu.
Jika dicermati kembali, baik APS, APM maupun APK, menunjukkan adanya kecenderungan penurunan setiap jenjang sekolah yang lebih tinggi. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait akses pendidikan menengah dan tinggi yang capaiannya belum setinggi pendidikan dasar. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli