benuanta.co.id, NUNUKAN – Berdomisili di Kalabakan, Sabah, Malaysia, dua pria berinisial AND (47) dan RIZ (48) digerebek bawa sabu di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf menerangkan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa(4/3/2025) sekira pukul 02.00 wita, di Jalan KTM Rt. 013 Desa Tabur Lestari.
“Dari tangan kedua pelaku kita temukan, tiga bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang di duga sabu seberat 0,37 gram, seperangkat alat hisap sabu berupa pipet, kertas aluminium foil dan korek api gas, dan dua unit sepeda motor Honda Malaysia,” kata Zainal, Sabtu (8/3/2025).
Zainal mengatakan, pengungkapan ini bermula pada akhir Februari lalu Tim Sat Resnarkoba Polres Nunukan melakukan penyelidikan di perbatasan darat Indonesia Malaysia tepatnya di wilayah Serudung Malaysia dan Sei Ular Indonesia.
Jalur perbatasan darat merupakan jalur tradisional yang rentan di gunakan sebagai jalur keluar masuknya narkotika jenis sabu dari Malaysia.
“Hingga pada Senin lalu, satu orang yang sudah jadi Target Operasi (TO) diketahui baru saja datang dari Kalabakan Malaysia ke Serudung Malaysia dan masuk ke wilayah Sei Ular Indonesia,” ungkap.
Zainal menuturkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskorba, TO tersebut diduga sebagai seorang kurir narkotika lintas negara.
Berbekal informasi itu, personel langsung melakukan pencarian hingga berhasil menemukan keberadaan TO tersebut sekira pukul 02.00 WITA saat tengah berada di sebuah pondok kebun di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimanggaris.
“Saat dilakukan upaya paksa, TO kita yakni AND sedang bersama seorang teman nya RIZ. Setelah kita periksa, keduanya ini merupakan WNI yang sudah tinggal dan menetap di wilayah Kartam Kalabakan Malaysia,” jelasnya.
Zainal menjelaskan, dari hasil penggeledahan, dari tangan AND di temukan sabu sebanyak 3 bungkus plastik warna transparan ukuran kecil yang tersimpan di dalam sebuah tempat lipstik warna hitam motif batik.
Kepada polisi, AND mengakui sabu tersebut miliknya yang dirinya bawa dari Kartam Kalabakan Malaysia dan sebagian telah dikonsumsi bersama dengan RIZ.
Pelaku menerangkan bahwa mereka berangkat dari Kartam Kalabakan Malaysia masing-masing dengan mengendarai sepeda motor Honda Dash produk Malaysia melalui hutan hingga tembus ke Sei Ular KM 10 / Blok D wilayah Indonesia dengan jarak tempuh kurang lebih 2 jam.
“Hingga saat ini, kita masih dalam proses interogasi mendalam terhadap AND dan RIZ yang belum bersedia menunjukkan serta menerangkan maksud dan tujuan nya dari Kalabakan Malaysia masuk ke Sei Ular Indonesia, kita masih galih apakah terkait dengan jaringan Narkotika seperti hasil lidik sebelumnya dengan membawa sabu dalam jumlah besar atau seperti apa masih kita dalami,” terangnya.
Untuk pemeriksaan lebih mendalam, kedua pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Nunukan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli