benuanta.co.id, NUNUKAN – Melati, bukan nama sebenarnya anak di bawah umur asal Nunukan diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya di perkebunan sawit yang ada di Kecamatan Lumbis.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelah korban melapor kepada ibu kandungnya.
“Jadi ibu kandung korban yang melaporkan kasus ini ke kita,” kata Zainal, kepada benuanta.co.id, Jumat (1/11/2024).
Zainal menyampaikan, sekitar pukul 19.00 WITA pada Sabtu (26/10/2024) lalu, korban tengah duduk berdua dengan ibunya di dalam rumah mereka. Beberapa saat kemudian, korban langsung menangis.
Korban kemudian mengaku telah diperkosa oleh ayah tirinya. Mendengar hal itu, ibu korban kaget dan menangis hingga langsung melaporkan pelaku MO (31) ke pihak kepolisian.
“Pelaku ini adalah bapak tirinya korban, pelaku ini bekerja sebagai petani,” ujarnya.
Korban kemudian menceritakan kepada ibunya telah dua kali disetubuhi pelaku. Kejadian pertama terjadi di pinggir jalan kebun Milik PT. KHL V Kecamatan Lumbis sekitar pukul 19.20 WITA, Sabtu (12/10/2024).
Sedangkan kejadian kedua terjadi di pinggir jalan kebun sawit PT. Nunukan Sawit Mas, pada Senin (14/10/2024).
“Saat ini pelaku telah kita amankan dan mintai keterangan untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa