benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Imigrasi kelas II TPI Nunukan mencatat sejak Januari hingga 21 November 2024 sekitar 175 orang ditunda keberangkatannya ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan. Penundaan keberangkatan pada tahun 2023 sebanyak 156 orang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, menjelaskan untuk orang yang keluar masuk wilayah Indonesia ada aturan yang harus di terapkan. Apakah benar mengunjungi keluarga atau berwisata, namun tidak dapat menunjukkan bukti-bukti bahwa mereka benar berwisata atau mengunjungi keluarga.
“Kami lihat modusnya sama dari sebelumnya, karena berangkat tidak sesuai dengan tujuan yang mereka sampaikan ke pihak imigrasi,” kata Adrian Soetrisno, kepada benuanta.co.id, Kamis (21/11/2024).
Pada saat pemeriksaan secara spontan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan keberangkatan mereka akan terkuak, dan apa motivasi mereka berangkat ke Malaysia setelah dilakukan wawancara mendalam oleh petugas imigrasi.
Beberapa alasan dilakukannya penolakan permohonan paspor dan penundaan keberangkatan oleh pihak Kantor Imigrasi kelas II TPI Nunukan, pertama memberikan keterangan tidak benar, terindikasi akan bekerja secara non prosedural, termasuk dalam daftar cekal dan tidak dapat menunjukkan data pendukung kunjungan keluarga, dan kebutuhan lainnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli