benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Timur (Kaltim), Endang Lintang Hardiman Meresmikan Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan.
“Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan di wilayah perbatasan,” kata Endang.
Menurutnya, pembentukan Pos Bapas Tarakan di Lapas Nunukan diharapkan dapat memudahkan pelaksanaan program pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan bagi warga binaan yang akan kembali ke masyarakat. Selain itu, Pos Bapas ini diharapkan dapat mendukung upaya rehabilitasi sosial sehingga proses reintegrasi dapat berjalan lebih efektif.
“Kehadiran Pos Bapas di Lapas Nunukan ini menjadi solusi nyata dalam mempercepat pelaksanaan pelayanan bagi warga binaan di Lapas Nunukan serta pelayanan bagi klien pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Nunukan dan sekitarnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan sangat menyambut baik kehadiran Pos Bapas di Lapsas Nunukan.
“Tentunya sinergi antara Lapas dan Bapas akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Nunukan, yang dikenal sebagai daerah perbatasan ini,” ungkap Puang.
Ia berharap, Pos Bapas Kelas II Tarakan di Lapas Nunukan dapat beroperasi dengan optimal, memberikan manfaat yang signifikan bagi warga binaan, serta mendukung upaya pemasyarakatan yang lebih baik di Kalimantan Utara. (*)
Reporter : Novita A.K
Editor: Nicky Saputra