Peningkatan Status, RS Pratama Sebuku Harus Punya Tiga Dokter Ahli

benuanta.co.id, NUNUKAN – Rumah Sakit (RS) Pratama Sebuku bisa segera peningkatan status dari tipe D ke tipe C jika melengkapi sejumlah persyaratan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur RS Pratama Sebuku dr. Syaifuddin Noor, ia mengatakan pengajuan ini dilakukan setelah RS Pratama Sebuku telah beroperasi selama dua terakhir ini.

Menurutnya, RS Pratama Sebuku berpotensi besar untuk segera naik tingkat dari tipe D ke tipe C. Hal ini lantaran selain fasilitas gedung yang cukup memadai, juga persyaratan ruang rawat yang diakuinya juga telah memenuhi syarat.

“Saat ini yang belum tersedia adanya minimal tiga dokter ahli atau spesialis yang menjadi persyaratan dasar untuk meningkatkan kelas RS Pratama Sebuku ini,” kata Syaifuddin.

Baca Juga :  Belajar Budaya Tidung di Nunukan akan Dibawa ke Malaysia

Kendati demikian, terkait hal ini, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut ke Dinas kesehatan Kabupaten Nunukan untuk bersurat kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menempatkan dokter ahli yang dibutuhkan di RS Pratama ini.

“Untuk target awal ini, kami segera melengkapi semua persyaratan dasar yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat ke tipe C dengan melaporkan kebutuhan minimal tiga dokter ahli berbeda ke Dinas kesehatan Nunukan dan ke Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, saat ini baru ada 4 tenaga dokter dan sekitar 100 karyawan yang terdiri dari dari tenaga kesehatan, paramedis dan tenaga administrasi yang bertugas di RS Pratama Sebuku.

Baca Juga :  Tiga Pelajar Nunukan Wakili Kaltara di Ajang FLS2N 2024

Ia mengatakan, peningkatan status RS Pratama ini menurut Syaifuddin, sangat penting karena layanan kesehatan setingkat Rumah Sakit tipe C hanya ada di pulau Nunukan dan di Malinau, sebab jaraknya sangat jauh dari Kecamatan Sebuku, Sembakung dan Tulin Onsoi.

Menurutnya, RS ini posisinya sangat strategis, yang mana letaknya yang dekat dengan permukiman masyarakat khususnya di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Sebuku, Kecamatan Sembakung dan Tulin Onsoi sehingga dengan peningkatan status bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Tak hanya masyarakat, sejumlah perusahaan yang berlokasi di tiga wilayah Kecamatan itu bisa juga membawa karyawannya yang sakit untuk melakukan pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit Pratama Sebuku jika sudah dilengkapi dengan dokter ahli yang dibutuhkan tanpa perlu langsung di rujuk ke RSUD Nunukan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Soroti Pelayanan di RSUD Nunukan

“Kalau dari pihak perusahaan sudah menyampaikan ke kita, bahwa mereka berani membawa karyawannya yang sakit ke RS ini apabila sudah ada dokter ahli yang menangani,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2633 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *