Warga Gunung Lingkas Keluhkan THM yang Buka hingga Subuh

benuanta.co.id, TARAKAN – Warga Kelurahan Gunung Lingkas mengeluhkan sejumlah gangguan Kamtibmas kepada Polres Tarakan. Di antaranya peredaran narkotika, permasalahan lalu lintas dan kenakalan remaja.

Salah satu warga Kelurahan Gunung Lingkas, Slamet Riyadi mengatakan, di lingkungannya masih terdapat banyak pelanggaran lalu lintas. Seperti adanya masyarakat yang tak menggunakan helm dan melawan arus.

Ia juga mengeluhkan masih adanya knalpot brong yang digunakan di jalan raya maupun di jalan lingkungan warga.

“Banyak juga masyarakat yang masih melanggar lampu merah. Warga juga terganggu dari knalpot brong itu, kita harapkan polisi untuk melakukan tindakan guna memberikan efek jera terhadap pelakunya,” katanya, Ahad (2/6/2024).

Selain itu, di wilayah RT 15 Kelurahan Gunung Lingkas juga sempat didapati adanya aktivitas gelap narkotika. Sehingga pihaknya turut meminta kepada polisi agar mampu menciptakan suasana kondusif dengan menyeriusi persoalan narkotika.

Baca Juga :  Seni Reog Ponorogo Margo Mulyo dan Jaranan Margo Budoyo Gelar Grebeg Suro Bulan Purnama

“Itu infonya dari wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Harapan kami agar pihak Kepolisian dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan di wilayah itu,” imbuhnya.

Warga juga mengeluhkan terkait jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Gunung Lingkas. Pasalnya, warga masih mendapati adanya THM yang beroperasi hingga pukul 04.00 WITA.

“Menjelang subuh itu masih ada yang operasi. Itu (jam operasional) kan sudah diatur oleh Pemkot Tarakan, tapi kita resah karena masih ada tempat karaoke atau bar itu sampai subuh,” tegasnya.

Merespon hal tersebut, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, untuk pelanggaran lalu lintas sendiri pihaknya telah melakukan imbauan ke sekolah-sekolah. Lantaran mayoritas pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pelajar.

Baca Juga :  Polisi Kejar Terduga Pelaku Pemerasan Anggota Dewan 

Sejauh ini, pihaknya juga telah menindak sebanyak 1.400 buah knalpot brong.

“Ini merupakan salah satu bentuk respon kepolisian terhadap aduan masyarakat. Kita juga meminta kepada masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan kepada anak-anaknya,” jelas Ronaldo.

Menyoal narkotika sendiri, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk dapat memerangi narkoba. Jika terdapat aktivitas yang mencurigakan, agar segera melapor ke Polres Tarakan.

Perwira melati dua itu mengakui, cukup sulit untuk mencegah narkotika masuk ke wilayah Indonesia lantaran terbatasnya jumlah personel kepolisian yang ada.

“Tidak seimbangnya jumlah personel kepolisian dengan luasnya wilayah perbatasan. Tapi, polisi akan tetap melakukan penyelidikan guna mencegah beredar luasnya narkoba di Indonesia khusunya Provinsi Kaltara,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Usulkan 714 Kuota CPNS dan PPPK Tahun Ini

Adapun untuk jam operasional THM sendiri sudah diatur oleh Pemkot Tarakan melalui Perda dengan batas waktu hingga pukul 02.00 WITA. Persoalan THM ini, pihaknya tak dapat melakukan tindakan tegas, lantaran kewenangan hal tersebut berada di Satpol PP Tarakan.

“Kalau ada yang masih mendapati adanya karaoke atau bar, kami tidak bisa melakukan tindakan. Karena yang bisa melakukan tindakan itu Satpol PP. Tapi itu semua sudah diatur ke dalam Perda batas operasional itu pukul 02.00 WITA,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2654 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *