benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Saat ini Kalimantan Utara (Kaltara) tengah berproses dalam membentuk Badan Riset Inovasi Daerah (BRINDA). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara melalui Panitia Khusus (Pansus) telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah secara khusus dalam pembentukan BRINDA.
Rekomendasi ini bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan riset dan inovasi di Kaltara yang saat ini masih terintegrasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang).
Plt Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Bertius dengan pembentukan BRINDA, nomenklatur akan berubah, dan perencanaan pembangunan daerah akan lebih terfokus pada riset dan inovasi. Saat ini, proses pembentukan BRIDA sudah berjalan dengan baik. Tahapan selanjutnya adalah menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda).
“Setelah Perda disahkan, penyesuaian Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) akan dilakukan untuk memastikan BRIDA dapat berfungsi secara efektif,” sebutnya, Minggu (2/6).
Bertius menyebutkan pentingnya BRIDA tidak diragukan lagi. Kehadiran BRIDA diharapkan dapat mendasari segala kebijakan dan inovasi yang dilakukan di Kaltara pada kajian ilmiah, data yang akurat, dan rumusan pendekatan yang matang. Hal ini akan menjamin bahwa inovasi yang dihasilkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
“Pembentukan BRINDA tidak bisa dilakukan dengan serta-merta,” sebutnya.
Ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan secara matang. Pertama, sumber daya manusia. Kaltara saat ini belum memiliki peneliti yang memadai. Keberadaan peneliti yang berkualitas sangat krusial bagi operasional BRINDA. Kedua, anggaran. Kebutuhan anggaran untuk membentuk dan menjalankan organisasi ini harus diperhitungkan dengan cermat. Ketiga, pengaruh terhadap organisasi lain.
“Penyesuaian dan integrasi dengan struktur organisasi yang sudah ada juga harus dipertimbangkan agar tidak mengganggu kinerja instansi lain,” jelasnya.
Pansus telah merekomendasikan bahwa pemerintah diberi waktu tiga tahun untuk melakukan penyesuaian. Diharapkan, dalam jangka waktu tersebut, BRIDA sudah bisa terbentuk dan berfungsi sesuai dengan kebutuhan daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa BRINDA memiliki struktur organisasi yang lengkap. Bahkan harus memiliki peneliti yang memadai.
“Ada 38 urusan yang harus ditangani, termasuk urusan sosial, pekerjaan umum, pertanian, pangan, dan pariwisata. Untuk mengatasi semua urusan tersebut, diperlukan sejumlah peneliti yang memadai,” tuturnya.
Sebagai perbandingan, di Kalimantan Timur (Kaltim), BRINDA memiliki sekitar 15-20 peneliti. Meskipun Kaltara memiliki universitas, pemerintah daerah tetap harus memiliki peneliti yang berasal dari BRINDA sendiri untuk menjamin keberlanjutan riset dan inovasi di daerah ini. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra