benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 42 karung berisi pakaian bekas (ballpress) dan 8 karung berisi sepatu dengan berbagai merk diamankan Tim Second Fleet Quick Respons (SFQR) Pangkalan TNI AL (LANAL) Nunukan.
Ballpress itu diketahui berasal dari Tawau, Malaysia yang hendak dimasukkan melalui jalur tikus ke Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, mengatakan, penggagalan penyelundupan tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Mei 2024 malam. Berawal saat tim melaksanakan patroli rutin sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan laut wilayah Kabupaten Nunukan dan pengawasan serta penindakan terhadap kegiatan ilegal di perairan Nunukan.
Sekitar pukul 17.30 WITA, tim melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal kayu yang sehari-hari memuat sembako untuk memenuhi kebutuhan di Nunukan.
“Saat kita periksa kita temukan puluhan karung barang yang mencurigakan yang berupa pakaian bekas dan sepatu bekas,” kata Handoyo, kepada benuanta.co.id, Ahad, 26 Mei 2024.
Dari Informasi yang didapat tim membawa barang tersebut ke Mako Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pembongkaran.
Kata Handoyo, dari hasil pemeriksaan barang bukti yang diamankan itu ada 42 karung berisi pakaian bekas dan 8 karungnya sepatu bekas.
Dia juga menjelaskan upaya penggagalan penyelundupan ballpress itu merupakan bentuk implementasi perintah langsung dari Presiden Joko Widodo, bahwa trifting berupa impor pakaian bekas adalah hal yang tidak diperbolehkan atau dilarang.
Agar tidak berlama-lama di Mako Lanal Nunukan barang bukti itu langsung diserahkan Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut. (*)
Reporter: Darmawansyah
Editor: Yogi Wibawa